Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Nasional

Putusan PN Jakarta Pusat Kuatkan Pemecatan Hendry Ch. Bangun, PWI Jabar Tetap Dipimpin Hilman Hidayat

Penulis: Mamat Rahmat
24 March 2025 | 18:25
Reading Time: 2 mins read
Zulmansyah Sekedang tegaskan Hendry Ch. Bangun tak lagi punya wewenang di PWI./* (foto: PWI Pusat) 

Zulmansyah Sekedang tegaskan Hendry Ch. Bangun tak lagi punya wewenang di PWI./* (foto: PWI Pusat) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

JAKARTA, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mempertegas keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang menyatakan pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah adalah sah.

Dengan demikian, tindakan Hendry Ch. Bangun yang membekukan kepengurusan PWI Jawa Barat dinyatakan tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan aturan organisasi.

Baca Juga

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Raih Life Achievement KORPRI Award

Kualitas Layanan Diakui Nasional, bank bjb Juara ICSQ Award 2025

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan, Hendry Ch. Bangun tidak lagi berwenang mengatasnamakan organisasi setelah resmi dipecat oleh DK PWI Pusat karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

“Keputusan Hendry Ch. Bangun yang membekukan PWI Jabar ilegal dan tidak berlaku. Hilman Hidayat tetap sah sebagai Ketua PWI Jawa Barat,” kata Zulmansyah dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Sebelumnya, Hendry Ch. Bangun mengklaim membekukan PWI Jabar pada Jumat (21/3/2025) dengan alasan Hilman Hidayat dianggap tidak patuh terhadap organisasi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan Hilman tetap menjalankan amanat organisasi yang sah, yakni mengakui kepengurusan PWI Pusat di bawah kepemimpinan Zulmansyah Sekedang.

Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo menjelaskan, pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah telah sesuai prosedur dan diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perdata Sayid atas sanksi DK PWI.

“Organisasi ini memiliki aturan yang jelas dan mengikat. Tidak ada ruang bagi pihak yang sudah dipecat untuk mengatasnamakan PWI Pusat,” ujar Sasongko.

Sebagaimana diketahui, Hendry dan Sayid dipecat melalui SK DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 karena terbukti menyelewengkan dana cashback dari Forum Humas BUMN.

Sayid Iskandarsyah sempat menggugat SK tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui perkara Nomor 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, namun gugatannya ditolak pada Rabu (19/3/2025), sehingga semakin memperkuat legitimasi keputusan Dewan Kehormatan PWI.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukadi menambahkan, PWI akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba merusak tatanan organisasi.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang membuat keputusan ilegal atau mengedarkan SK palsu atas nama PWI,” ujarnya.

Wina juga mengimbau seluruh anggota dan pengurus PWI di daerah agar tetap mematuhi aturan organisasi yang sah serta tidak terpengaruh oleh manuver pihak yang sudah kehilangan legitimasi. ***

 

Tags: Handry CH BangunPemecatanPWIWartawanZulmansyah Sakedeng
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Miliki Teknologi Tinggi, Dishub Jabar Selesaikan Pemasangan Alat Penerangan Jalan di Tahun 2025 dan Luncurkan Tim Reaksi Cepat
Nasional

Miliki Teknologi Tinggi, Dishub Jabar Selesaikan Pemasangan Alat Penerangan Jalan di Tahun 2025 dan Luncurkan Tim Reaksi Cepat

21 January 2026 | 12:51
PD/PRT Disempurnakan, PWI Pusat Siap Jaring Masukan Daerah
Nasional

PD/PRT Disempurnakan, PWI Pusat Siap Jaring Masukan Daerah

16 January 2026 | 20:28
Kang Dede Muharam Lantik Pengurus Pusat JATTI
Nasional

Kang Dede Muharam Lantik Pengurus Pusat JATTI

20 December 2025 | 20:14
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
Nasional

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16 December 2025 | 18:55
Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Raih Life Achievement KORPRI Award
Nasional

Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Raih Life Achievement KORPRI Award

03 December 2025 | 17:50
Kualitas Layanan Diakui Nasional, bank bjb Juara ICSQ Award 2025
Ekonomi Bisnis

Kualitas Layanan Diakui Nasional, bank bjb Juara ICSQ Award 2025

17 November 2025 | 13:42
Berita berikutnya
bjb Kado Merchant: Program Terbaru Untuk Tingkatkan Saldo Merchant

bjb Kado Merchant: Program Terbaru Untuk Tingkatkan Saldo Merchant

Rekomendasi

Pemerintah Diminta Perbaiki Regulasi Perdagangan Digital

Pemerintah Diminta Perbaiki Regulasi Perdagangan Digital

12 October 2023 | 10:40
Luapan Sungai Ciberes Rendam Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Waled

Luapan Sungai Ciberes Rendam Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Waled

31 December 2025 | 12:33
Tips Makeup Tahan Lama untuk Kulit Berminyak Agar Tidak Luntur

Tips Makeup Tahan Lama untuk Kulit Berminyak Agar Tidak Luntur

20 November 2024 | 13:48

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.