Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 27 October 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Nasional

Putusan PN Jakarta Pusat Kuatkan Pemecatan Hendry Ch. Bangun, PWI Jabar Tetap Dipimpin Hilman Hidayat

Penulis: Mamat Rahmat
24 March 2025 | 18:25
Reading Time: 2 mins read
Zulmansyah Sekedang tegaskan Hendry Ch. Bangun tak lagi punya wewenang di PWI./* (foto: PWI Pusat) 

Zulmansyah Sekedang tegaskan Hendry Ch. Bangun tak lagi punya wewenang di PWI./* (foto: PWI Pusat) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

JAKARTA, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mempertegas keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang menyatakan pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah adalah sah.

Dengan demikian, tindakan Hendry Ch. Bangun yang membekukan kepengurusan PWI Jawa Barat dinyatakan tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan aturan organisasi.

Baca Juga

Menkumham Terima Pengurus PWI, Blokir Administrasi Resmi Dicabut

Meutya Hafid: PWI Harus Bersatu, Rangkul Semua Pihak

SMSI Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar Rumuskan Sikap Kebangsaan

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan, Hendry Ch. Bangun tidak lagi berwenang mengatasnamakan organisasi setelah resmi dipecat oleh DK PWI Pusat karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

“Keputusan Hendry Ch. Bangun yang membekukan PWI Jabar ilegal dan tidak berlaku. Hilman Hidayat tetap sah sebagai Ketua PWI Jawa Barat,” kata Zulmansyah dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Sebelumnya, Hendry Ch. Bangun mengklaim membekukan PWI Jabar pada Jumat (21/3/2025) dengan alasan Hilman Hidayat dianggap tidak patuh terhadap organisasi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan Hilman tetap menjalankan amanat organisasi yang sah, yakni mengakui kepengurusan PWI Pusat di bawah kepemimpinan Zulmansyah Sekedang.

Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo menjelaskan, pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah telah sesuai prosedur dan diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perdata Sayid atas sanksi DK PWI.

“Organisasi ini memiliki aturan yang jelas dan mengikat. Tidak ada ruang bagi pihak yang sudah dipecat untuk mengatasnamakan PWI Pusat,” ujar Sasongko.

Sebagaimana diketahui, Hendry dan Sayid dipecat melalui SK DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 karena terbukti menyelewengkan dana cashback dari Forum Humas BUMN.

Sayid Iskandarsyah sempat menggugat SK tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui perkara Nomor 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, namun gugatannya ditolak pada Rabu (19/3/2025), sehingga semakin memperkuat legitimasi keputusan Dewan Kehormatan PWI.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukadi menambahkan, PWI akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba merusak tatanan organisasi.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang membuat keputusan ilegal atau mengedarkan SK palsu atas nama PWI,” ujarnya.

Wina juga mengimbau seluruh anggota dan pengurus PWI di daerah agar tetap mematuhi aturan organisasi yang sah serta tidak terpengaruh oleh manuver pihak yang sudah kehilangan legitimasi. ***

 

Tags: Handry CH BangunPemecatanPWIWartawanZulmansyah Sakedeng
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Stok Pupuk Aman, Pupuk Indonesia Imbau Pengecer Tak Langgar HET
Ekonomi Bisnis

Stok Pupuk Aman, Pupuk Indonesia Imbau Pengecer Tak Langgar HET

21 October 2025 | 19:15
BGN : UMKM Punya Peran Krusial dalam Mendukung Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis
Nasional

BGN : UMKM Punya Peran Krusial dalam Mendukung Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis

27 September 2025 | 19:10
112 Ribu Pekerja Terserap, Kawasan Berikat Dongkrak Ekonomi di Ciayumajakuning
Ekonomi Bisnis

112 Ribu Pekerja Terserap, Kawasan Berikat Dongkrak Ekonomi di Ciayumajakuning

25 September 2025 | 13:18
Menkumham Terima Pengurus PWI, Blokir Administrasi Resmi Dicabut
Nasional

Menkumham Terima Pengurus PWI, Blokir Administrasi Resmi Dicabut

12 September 2025 | 10:33
Meutya Hafid: PWI Harus Bersatu, Rangkul Semua Pihak
Nasional

Meutya Hafid: PWI Harus Bersatu, Rangkul Semua Pihak

04 September 2025 | 04:30
SMSI Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar Rumuskan Sikap Kebangsaan
Nasional

SMSI Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar Rumuskan Sikap Kebangsaan

03 September 2025 | 12:51
Berita berikutnya
bjb Kado Merchant: Program Terbaru Untuk Tingkatkan Saldo Merchant

bjb Kado Merchant: Program Terbaru Untuk Tingkatkan Saldo Merchant

Rekomendasi

Musrenbang Tematik, Solusi Fokus pada Kelompok Rentan dalam Pembangunan

Musrenbang Tematik, Solusi Fokus pada Kelompok Rentan dalam Pembangunan

08 January 2025 | 21:15
Begal Sadis Berhasil Ditangkap Polisi

Begal Sadis Berhasil Ditangkap Polisi

03 June 2021 | 14:55
26.069 PPPK Kemenag Akan Terima SK Pengangkatan pada 15 Agustus Mendatang

26.069 PPPK Kemenag Akan Terima SK Pengangkatan pada 15 Agustus Mendatang

09 August 2023 | 18:26

BeritaTerpopuler

  • UMMADA Cirebon Gelar Yudisium, Cetak Lulusan Siap Mengabdi di Dunia Kesehatan dan Rumah Sakit

  • Stok Pupuk Aman, Pupuk Indonesia Imbau Pengecer Tak Langgar HET

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • CFD Kuningan Jadi Panggung Keakraban, Polisi dan “Pocong” Curi Perhatian

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.