Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Nasional

Putusan PN Jakarta Pusat Kuatkan Pemecatan Hendry Ch. Bangun, PWI Jabar Tetap Dipimpin Hilman Hidayat

Penulis: Mamat Rahmat
24 March 2025 | 18:25
Reading Time: 2 mins read
Zulmansyah Sekedang tegaskan Hendry Ch. Bangun tak lagi punya wewenang di PWI./* (foto: PWI Pusat) 

Zulmansyah Sekedang tegaskan Hendry Ch. Bangun tak lagi punya wewenang di PWI./* (foto: PWI Pusat) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

JAKARTA, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mempertegas keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang menyatakan pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah adalah sah.

Dengan demikian, tindakan Hendry Ch. Bangun yang membekukan kepengurusan PWI Jawa Barat dinyatakan tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan aturan organisasi.

Baca Juga

PWI Pusat Pulihkan Kepengurusan PWI Jawa Barat, SK Pembekuan Resmi Dicabut

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Cikarang, Tujuh Nama Maju sebagai Calon Ketum

Haul Buntet Pesantren, Kapolri Tekankan Peran Sinergis Ulama dan Polri

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan, Hendry Ch. Bangun tidak lagi berwenang mengatasnamakan organisasi setelah resmi dipecat oleh DK PWI Pusat karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

“Keputusan Hendry Ch. Bangun yang membekukan PWI Jabar ilegal dan tidak berlaku. Hilman Hidayat tetap sah sebagai Ketua PWI Jawa Barat,” kata Zulmansyah dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Sebelumnya, Hendry Ch. Bangun mengklaim membekukan PWI Jabar pada Jumat (21/3/2025) dengan alasan Hilman Hidayat dianggap tidak patuh terhadap organisasi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan Hilman tetap menjalankan amanat organisasi yang sah, yakni mengakui kepengurusan PWI Pusat di bawah kepemimpinan Zulmansyah Sekedang.

Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo menjelaskan, pemecatan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah telah sesuai prosedur dan diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan perdata Sayid atas sanksi DK PWI.

“Organisasi ini memiliki aturan yang jelas dan mengikat. Tidak ada ruang bagi pihak yang sudah dipecat untuk mengatasnamakan PWI Pusat,” ujar Sasongko.

Sebagaimana diketahui, Hendry dan Sayid dipecat melalui SK DK PWI Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 karena terbukti menyelewengkan dana cashback dari Forum Humas BUMN.

Sayid Iskandarsyah sempat menggugat SK tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui perkara Nomor 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, namun gugatannya ditolak pada Rabu (19/3/2025), sehingga semakin memperkuat legitimasi keputusan Dewan Kehormatan PWI.

Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Wina Armada Sukadi menambahkan, PWI akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba merusak tatanan organisasi.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang membuat keputusan ilegal atau mengedarkan SK palsu atas nama PWI,” ujarnya.

Wina juga mengimbau seluruh anggota dan pengurus PWI di daerah agar tetap mematuhi aturan organisasi yang sah serta tidak terpengaruh oleh manuver pihak yang sudah kehilangan legitimasi. ***

 

Tags: Handry CH BangunPemecatanPWIWartawanZulmansyah Sakedeng
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Meutya Hafid: PWI Harus Bersatu, Rangkul Semua Pihak
Nasional

Meutya Hafid: PWI Harus Bersatu, Rangkul Semua Pihak

04 September 2025 | 04:30
SMSI Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar Rumuskan Sikap Kebangsaan
Nasional

SMSI Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar Rumuskan Sikap Kebangsaan

03 September 2025 | 12:51
PWI Punya Ketua Umum Baru, Akhmad Munir Unggul atas Hendry Ch. Bangun
Nasional

PWI Punya Ketua Umum Baru, Akhmad Munir Unggul atas Hendry Ch. Bangun

31 August 2025 | 18:47
PWI Pusat Pulihkan Kepengurusan PWI Jawa Barat, SK Pembekuan Resmi Dicabut
Nasional

PWI Pusat Pulihkan Kepengurusan PWI Jawa Barat, SK Pembekuan Resmi Dicabut

08 August 2025 | 20:15
Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Cikarang, Tujuh Nama Maju sebagai Calon Ketum
Nasional

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Cikarang, Tujuh Nama Maju sebagai Calon Ketum

04 August 2025 | 19:24
Haul Buntet Pesantren, Kapolri Tekankan Peran Sinergis Ulama dan Polri
Nasional

Haul Buntet Pesantren, Kapolri Tekankan Peran Sinergis Ulama dan Polri

03 August 2025 | 09:53
Berita berikutnya
bjb Kado Merchant: Program Terbaru Untuk Tingkatkan Saldo Merchant

bjb Kado Merchant: Program Terbaru Untuk Tingkatkan Saldo Merchant

Rekomendasi

Wawali Eti: Pusat Daur Ulang Nanti Bisa Bantu Atasi Permasalahan Sampah di Kota Cirebon

Wawali Eti: Pusat Daur Ulang Nanti Bisa Bantu Atasi Permasalahan Sampah di Kota Cirebon

17 June 2021 | 17:51
Jelang Pilkada Serentak 2024, Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Da’i Kamtibmas

Jelang Pilkada Serentak 2024, Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Da’i Kamtibmas

29 July 2024 | 18:45
Bank bjb dan MNC Finance Luncurkan Skema Joint Financing untuk Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Bank bjb dan MNC Finance Luncurkan Skema Joint Financing untuk Pembiayaan Kendaraan Bermotor

21 August 2024 | 20:18

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.