Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Wednesday, 10 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Peredaran Sabu dan Obat Keras Marak, Polisi Ungkap Modus Baru dari COD hingga Sharelock

Penulis: Mamat Rahmat
15 April 2025 | 08:12
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon saat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan menghadirkan para tersangka berikut barang bukti di Mapolresta, Senin (14/4/2025)./* (foto: Humas Polresta) 

Polresta Cirebon saat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan menghadirkan para tersangka berikut barang bukti di Mapolresta, Senin (14/4/2025)./* (foto: Humas Polresta) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama April 2025.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa dari tujuh kasus tersebut, empat di antaranya terkait peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Tiga kasus lainnya merupakan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar resmi.

“Total ada sembilan tersangka yang kami amankan, terdiri dari enam tersangka kasus sabu dan tiga tersangka kasus obat keras,” ujar Kombes Sumarni dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/4/2025).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sejumlah kecamatan, antara lain Gegesik, Jamblang, Sumber, Gebang, dan Klangenan.

Para pelaku menggunakan berbagai modus transaksi, seperti transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga pengiriman lokasi melalui peta digital (share location).

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi sabu-sabu seberat 7,92 gram , 743 butir, Trihexyphenidyl, 255 butir Tramadol dan 184 butir DMP (obat keras golongan tertentu).

Para tersangka kasus sabu dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, tiga tersangka peredaran obat keras tanpa izin dikenakan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tegas Kapolresta.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif dalam mencegah tindak kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

“Jika mengetahui aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Pengaduan Polresta Cirebon di nomor 0811-2497-497,” pungkasnya. ***

Tags: Kabupaten CirebonModus peredaran narkobaPeredaran NarkobaPolresta Cirebon
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025
Daerah

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

09 December 2025 | 19:14
Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat
Daerah

Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat

09 December 2025 | 17:37
100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Daerah

100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

08 December 2025 | 05:28
Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah
Daerah

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

07 December 2025 | 15:35
Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi
Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

07 December 2025 | 15:26
DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS
Daerah

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

06 December 2025 | 13:18
Berita berikutnya
Bawaslu Kabupaten  Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis

Bawaslu Kabupaten Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis

Rekomendasi

Jaga Jejak Sejarah Pemerintahan,  Ratusan Arsip Statis Diserahkan ke Disarpus

Jaga Jejak Sejarah Pemerintahan, Ratusan Arsip Statis Diserahkan ke Disarpus

10 October 2025 | 05:10
Kamu Wajib Tahu! Monkeypox Menular Lewat Hal Ini

Kamu Wajib Tahu! Monkeypox Menular Lewat Hal Ini

02 September 2024 | 07:56
Gerak Cepat! Polresta Cirebon Berhasil Pulangkan Anak Korban Perdagangan Orang

Gerak Cepat! Polresta Cirebon Berhasil Pulangkan Anak Korban Perdagangan Orang

16 January 2025 | 19:37

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.