CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak buruh.
Sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon, Imron, dalam forum dialog antara serikat pekerja dan perwakilan perusahaan yang turut dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat, Rabu (16/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban para pekerja.
Ia mengingatkan agar buruh tetap menjaga kualitas kerja dan loyalitas, sambil memastikan hak-hak dasarnya seperti jaminan sosial dan keamanan kerja tetap terpenuhi.
“Kami mengimbau para buruh untuk menjaga kualitas kerja dan menyampaikan permasalahan secara bijak kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,”* ujar Imron.
Pemerintah daerah, kata Imron, juga siap berperan aktif sebagai mediator jika terjadi indikasi pelanggaran ketenagakerjaan.
Ia menegaskan, keseimbangan kepentingan antara buruh dan pengusaha merupakan kunci stabilitas ekonomi daerah.
“Kepada pengusaha, kami ingatkan untuk tidak mengabaikan hak-hak buruh. Hubungan kerja yang sehat akan membawa manfaat jangka panjang bagi semua pihak,” imbuhnya.
Senada, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menegaskan bahwa pihaknya terus aktif memfasilitasi komunikasi antara serikat pekerja dan perusahaan guna menjaga iklim investasi yang kondusif.
“Kami ingin menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara buruh dan pengusaha. Investasi bisa tumbuh, tapi hak pekerja tetap terjamin,” ujarnya.
Novi juga menyoroti praktik outsourcing yang masih menjadi isu sensitif dalam dunia ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi, outsourcing hanya diperbolehkan untuk jenis pekerjaan tertentu seperti keamanan dan kebersihan.
“Untuk pekerjaan inti seperti operator dan produksi, harus menggunakan sistem kerja formal seperti PKWT atau PKWTT. Kami akan mengawasi ketat pelanggaran yang merugikan pekerja,”tegas Novi.
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah memediasi pertemuan antara serikat pekerja dan manajemen PT Yihong pada 11 April 2025 lalu.
Dalam pertemuan itu, disepakati adanya pembahasan internal untuk menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
Ke depan, lanjut Novi, komunikasi terbuka akan terus dijaga dengan semua pemangku kepentingan.
Termasuk UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dan aparat kepolisian. Hal ini untuk mencegah provokasi dari pihak-pihak luar yang bisa memperkeruh suasana.
“Kami ingin menciptakan ketenangan dalam bekerja sekaligus memastikan keberlangsungan usaha. Data tenaga kerja lokal juga akan kami jadikan dasar rekrutmen baru, agar masyarakat sekitar tetap mendapat prioritas,”pungkasnya.***