CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berinovasi dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan.
Salah satu terobosannya adalah peluncuran program “Dakocan” Kepanjangan (Dokumen Adminduk KIA Bocah Kabupaten Cirebon).
Secara resmi diperkenalkan oleh Bupati Cirebon, Imron di SMP Negeri 1 Sumber, Selasa (22/4/2025).
Program ini merupakan inisiatif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon untuk memperluas cakupan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Program itu ditujukan kepada siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA secara bertahap, dimulai dari tingkat SMP.
“Program ini penting karena KIA bukan hanya dokumen identitas, tapi juga menjadi fondasi data untuk menyusun kebijakan pendidikan dan perlindungan anak,” ujar Bupati Imron dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa data KIA memungkinkan pemerintah untuk memetakan sebaran usia sekolah dengan lebih akurat.
“Sekaligus menyusun program yang lebih terarah mulai dari bantuan operasional hingga pengembangan potensi anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menyebutkan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan penerbitan KIA bagi 62 persen.
Dari total anak usia 0–16 tahun di Kabupaten Cirebon atau sekitar 639.333 anak dari total populasi sekitar 1.047.000 jiwa di kelompok usia tersebut.
“Saat ini kami sudah menerbitkan sekitar 420 ribu KIA. Sisanya akan dikejar dengan tambahan 300 ribu blanko yang sudah kami siapkan,” kata Iman.
Pelaksanaan program Dakocan, kata Iman, dilakukan secara kolektif dengan melibatkan sekolah sebagai mitra.
Siswa cukup mengirimkan pas foto melalui sekolah dan Disdukcapil akan mencetak KIA secara terpusat.
Di dalam KIA tercantum informasi penting seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, nama orang tua, serta nomor akta kelahiran.
Fungsinya mempermudah akses layanan publik tanpa harus membawa dokumen fisik lainnya.
Program ini melanjutkan langkah sebelumnya, di mana sejak 2022 Pemkab Cirebon telah menerbitkan KIA untuk lebih dari 39.000 anak PAUD dan TK, serta lebih dari 103.000 anak SD hingga awal 2025.
“Dengan menunjukkan KIA, semua informasi dasar anak sudah tersedia. Ini akan sangat membantu saat pendaftaran sekolah atau pelayanan publik lainnya,” pungkasnya.***
