CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)– Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT).
Kegiatan dilakukan dalam upaya pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya produk tembakau, di hotel apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (23/4/2025).
Kegiatan diikuti oleh 25 anggota Satpol PP dan melibatkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, serta Bea Cukai.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap legalitas produk tembakau.
Ia menyebut, banyak konsumen yang belum menyadari pentingnya rokok berpita cukai resmi.
“Yang sering terjadi di lapangan, masyarakat lebih memperhatikan rasa dan harga rokok, tanpa tahu apakah produk itu legal atau tidak,” kata Imam.
Imam menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, cukai adalah pungutan negara terhadap barang-barang tertentu seperti hasil tembakau.
Serta memiliki peran penting dalam penerimaan negara.
Karena itu, Pemkab Cirebon melalui Satpol PP terus berkomitmen mencegah peredaran rokok ilegal.
Diantaranya, dengan operasi gabungan lintas sektor dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan operasi lapangan, tetapi juga aktif menyosialisasikan bahaya rokok ilegal dan dampaknya terhadap penerimaan negara,” ujarnya.
Senada, Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Setda Kabupaten Cirebon, Apip Sirojudin, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari sub kegiatan penanganan pelanggaran perda dan perkada.
Ia berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas peserta sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Pelaksanaan pelatihan ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 52/KM.4/2024 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penegakan Hukum dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Semakin tinggi kesadaran dan koordinasi, semakin sempit ruang gerak bagi peredaran rokok ilegal,” kata Apip. ***