CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Polresta Cirebon kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program SIMKAR (SIM Karyawan).
Yakni sebuah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi yang menyasar para pekerja pabrik di kawasan industri. Bertempat di PT Samudera Luas Pramacitra, Jalan Raya Cirebon-Tegal KM 10,1, Kecamatan Astanajapura, layanan ini digelar pada Sabtu (26/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa program SIMKAR merupakan bentuk pendekatan jemput bola.
Tentunya untuk memudahkan buruh mengakses layanan kepolisian tanpa harus meninggalkan kewajiban kerjanya.
“SIMKAR bukan hanya tentang pelayanan administrasi. Tapi juga bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan komunitas pekerja,” ujar Kombes Pol Sumarni, dalam siaran persnya, Senin (28/4/2025).
Sumarni menambahkan, selain meningkatkan kemudahan pelayanan.
Sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah kawasan industri juga diharapkan mendorong budaya tertib berlalu lintas.
Serta memperkuat situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polri harus hadir di tengah masyarakat, membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan kerja dan bermasyarakat yang aman, nyaman, dan harmonis,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, ratusan pekerja tampak antusias mengikuti layanan SIMKAR.
Bagi banyak buruh, program ini sangat membantu mereka yang selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM akibat jam kerja bergilir.
“Kalau harus izin kerja buat urus SIM itu susah banget. Program ini betul-betul membantu,” kata Agus, salah seorang pekerja pabrik, usai menyelesaikan proses perpanjangan SIM.
Program SIMKAR menjadi bagian dari komitmen Polresta Cirebon untuk memperluas akses pelayanan publik berbasis inovasi.
Sebelumnya, berbagai program jemput bola telah dihadirkan untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa dan kawasan industri.
“Kami berupaya hadir di mana pun masyarakat membutuhkan, dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis,” ujar Sumarni.
Ke depan, Polresta Cirebon berencana memperluas cakupan layanan SIMKAR ke lebih banyak kawasan industri di Kabupaten Cirebon.
Hal itu seiring dengan target meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dan memperkuat kolaborasi menjaga ketertiban wilayah.***