Wabup Cirebon Dorong Sinergi Pemda dan Desa Atasi Tiga Masalah Krusial

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Gebang, Rabu (14/5/2025)./* (foto: Prokompim)

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat akar rumput. Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kecamatan Gebang, Rabu (14/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Wabup yang akrab disapa “Jigus” turut didampingi jajaran pimpinan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UMKM, BKAD, dan Inspektorat Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para kuwu dari tiga kecamatan, yakni Gebang, Losari, dan Pangenan.

“Ini bukan kunjungan seremonial. Kami ingin mendengar langsung persoalan di desa sekaligus mempererat komunikasi antara pemda dan pemerintahan desa,” ujar Jigus.

 

Pada forum dialog tersebut, Jigus menyoroti tiga isu utama yang perlu segera diselesaikan.

Pertama yakni urusan administrasi desa. Wabup menegaskan bahwa seluruh desa harus menuntaskan persoalan administrasi paling lambat Desember 2025.

Hal itu gar tidak menghambat pencairan dana desa pada tahun berikutnya.

“Kami ingin Januari nanti dana desa bisa langsung cair. Tidak boleh ada lagi desa yang tersandung urusan administrasi,” tegasnya.

Untuk itu, Inspektorat diminta aktif melakukan pendampingan kepada desa-desa agar permasalahan bisa diantisipasi sejak awal.

Kemudian, kedua dalam kesiapan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, pogram dari pemerintah pusat ini direncanakan meluncur pada 31 Mei 2025.

Pemkab Cirebon siap memfasilitasi pembentukan koperasi di setiap desa, termasuk memberikan dukungan pembiayaan awal.

“Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Kami akan bantu hingga terbentuk,” jelas Jigus.

Ketiga, soal pengelolaan sampah di tingkat desa.

Lantaran, persoalan sampah disebutnya sudah pada level mengkhawatirkan.

Jigus meminta pemerintah desa turut aktif dengan membuat regulasi desa (Perdes), menyosialisasikan ke masyarakat, dan mengusulkan pengelolaan yang terstruktur.

Pemda Cirebon, kata Jigus, akan menyediakan sarana pendukung seperti tempat sampah rumah tangga, kendaraan angkut roda tiga, serta insentif untuk petugas kebersihan.

Namun, bantuan ini diberikan secara bertahap, dimulai dari desa-desa yang siap menjadi percontohan.

“Tahun ini minimal dua desa per kecamatan kami dukung penuh. Tahun depan bisa direplikasi,” ujarnya.

Bahkan, Pemkab tengah mengkaji kemungkinan menjadikan keseriusan desa dalam pengelolaan sampah sebagai syarat pencairan dana tertentu.

“Kalau desa abai, bisa saja ada konsekuensi. Tapi ini masih dalam kajian bersama kecamatan dan para kuwu,” tambah Jigus.

Wabup mengingatkan pentingnya kemitraan antara para kuwu dan Inspektorat.

“Inspektorat itu pembina, bukan pencari-cari kesalahan. Jika ada masalah, konsultasikan sejak awal. Kita ingin desa bebas dari jerat hukum dan persoalan administrasi,” pungkasnya.***