CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)– Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi meluncurkan layanan darurat Katon Siaga 112 di gedung Setda, Kamis (15/5/2025).
Hal itu sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem respons kegawatdaruratan di daerah.
Layanan ini dapat diakses masyarakat secara gratis, tanpa pulsa bahkan tanpa kartu SIM, untuk melaporkan berbagai kondisi darurat cukup dengan satu nomor: 112.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman atau yang akrab disapa Jigus mengatakan, layanan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanganan insiden.
Seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tujuan utama dari layanan 112 ini adalah mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan kedaruratan. Saat ini sudah ada delapan perangkat daerah yang terlibat, dengan Diskominfo sebagai penggagasnya. Ke depan, sosialisasi akan terus kami gencarkan,” ujar Jigus dalam sambutannya.
Delapan instansi yang tergabung dalam sistem Katon Siaga 112.
Antara lain Disdamkarmat, BPBD, Dinsos, Dinkes, Satpol PP, Dishub, dan DPPKBP3A. Layanan ini juga didesain aktif 24 jam penuh.
Dengan sistem call taker yang akan menghubungkan laporan ke instansi terkait sesuai standar operasional prosedur.
“Dengan layanan ini, kami berharap respons pemerintah terhadap situasi darurat menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” tambah Jigus.
Sementara, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Agung Setio Utomo, turut mengapresiasi langkah Pemkab Cirebon.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral, termasuk hingga tingkat desa, demi efektivitas layanan.
“Cukup dengan satu nomor 112 masyarakat bisa mendapatkan bantuan dalam kondisi apapun. Ini bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat,” kata Agung.
Menurutnya, sejalan dengan standar internasional seperti di Amerika ada 911.
“Di Indonesia kita dorong layanan 112 sebagai single number emergency. Cirebon menjadi kabupaten ke-164 yang mengadopsi sistem ini,” imbuhnya.
Tak hanya Katon Siaga 112, Pemkab Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika juga meluncurkan dua inovasi layanan digital lainnya Socakaton dan Simpelpas.
Senada, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menjelaskan bahwa Socakaton adalah sistem monitoring CCTV aktif mobile yang tersebar di 40 titik strategis.
Sementara Simpelpas merupakan aplikasi pelayanan berbasis web bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial, dapat diajukan secara daring dan real-time.
“Harapannya, seluruh inovasi ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Pemerintah terus berkomitmen memberikan layanan publik terbaik,” ujar Bambang.***