CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Warga Perumahan Gerbang Permai Pamengkang (PGPP), Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mengadukan ketidakadilan yang mereka alami selama hampir tiga dekade kepada DPRD setempat.
Infrastruktur dasar seperti jalan utama di kompleks mereka rusak parah dan telah memakan korban jiwa.
Keluhan tersebut disampaikan Ketua Forum Warga PGPP, Dede Indra Kelana, dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (16/5/2025).
Dede menyebut, kerusakan jalan utama telah menyebabkan 17 warga terjatuh, satu di antaranya meninggal dunia, dan seorang ibu bahkan melahirkan di jalan karena akses yang tidak memadai.
“Ini bentuk nyata ketidakadilan. Kami sudah lebih dari 25 tahun bersabar. Kami hanya menuntut hak sebagai warga negara,” ujar Dede, yang akrab disapa Kang Indra dalam penyampaiannya.
Warga PGPP selama ini, kata dia, tetap taat membayar pajak sejak pertama kali menempati perumahan pada 1997. Namun, tanggung jawab atas fasilitas umum dan sosial (fasum dan fasos) memang masih berada di tangan pengembang.
Berbagai upaya untuk meminta perbaikan melalui pemerintah desa maupun langsung ke pihak pengembang.
“Kami tidak pernah mendapatkan respons. Karena itu, warga meminta DPRD turun tangan,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan warga, DPRD Kabupaten Cirebon langsung merespons dengan memfasilitasi audiensi. Pertemuan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Nana Kencanawati dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Anton Maulana. Juga hadir perwakilan developer, pihak kecamatan, dan desa.
Dalam pertemuan tersebut, Nana menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penyelesaian masalah.
Ia meminta developer membawa seluruh dokumen site plan saat berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
“Fasum dan fasos harus sesuai site plan awal. Jangan sampai ada perubahan. Dan saat ke DPKPP, harus ada pendampingan dari perwakilan warga agar proses berjalan terbuka,” tegas Nana.
Senada, Anton Maulana memastikan Komisi III DPRD akan mengawal hingga tuntas proses serah terima aset dari developer ke pemerintah daerah.
Ia meminta developer segera berkoordinasi dengan DPKPP.
Warga berharap, perhatian dari DPRD menjadi titik awal penyelesaian persoalan yang sudah berlangsung selama lebih dari 25 tahun, demi keadilan dan kenyamanan hidup di lingkungan mereka.
“Senin depan saya tunggu. Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan serah terima aset Perumahan Gerbang Permai Pamengkang,” kata Anton.***