JAKARTA, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Konflik internal yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) selama hampir setahun akhirnya mencapai titik terang.
Dua tokoh sentral yang sebelumnya saling mengklaim kepemimpinan Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang bersepakat.
Mereka bertekad untuk menyelesaikan sengketa organisasi melalui Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Kesepakatan penting itu dicapai dalam pertemuan intensif di Jakarta pada Jumat malam, 16 Mei 2025.
Dalam perundingan yang berlangsung sekitar empat jam tersebut, Hendry dan Zulmansyah menandatangani dokumen resmi bernama “Kesepakatan Jakarta”, disaksikan oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, yang juga bertindak sebagai mediator.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry. “Program kerja PWI sempat tertahan karena konflik. Kini saatnya kembali fokus membangun organisasi dan meningkatkan kompetensi wartawan,” tambahnya.
Zulmansyah pun menyambut hasil negosiasi itu sebagai tonggak sejarah bagi PWI.
“Ini hasil yang luar biasa. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sebagaimana makna namanya Persatuan Wartawan Indonesia,” ucapnya.
Awal Konflik dan Upaya Damai
Konflik di tubuh PWI bermula setelah Hendry Ch Bangun terpilih sebagai ketua umum melalui Kongres di Bandung, 27 September 2023.
Namun, sejumlah anggota menyuarakan keberatan, yang berujung pada digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada 18 Agustus 2024. KLB itu menetapkan Zulmansyah sebagai ketua umum secara aklamasi.
Sejak saat itu, dualisme kepemimpinan mewarnai organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.
Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun baru pada Jumat malam tercapai kesepakatan damai formal.
Isi Kesepakatan Jakarta
Dokumen yang ditandatangani oleh kedua belah pihak menyatakan komitmen bersama untuk mengakhiri konflik dan menyelenggarakan Kongres Persatuan dengan prinsip keterbukaan dan persaudaraan.
Beberapa poin utama kesepakatan:
– Kongres akan digelar di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.
– Panitia kongres (OC dan SC) akan dibentuk secara bersama, masing-masing pihak mengusulkan nama-nama anggota panitia.
– Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum tanpa hambatan administratif akibat konflik sebelumnya.
Jika muncul kendala administratif atau legal terkait pencalonan, kedua belah pihak sepakat menghapus hambatan tersebut melalui mekanisme internal yang disepakati.
Jalan Menuju Rekonsiliasi
Menurut Dahlan Dahi, negosiasi berjalan dinamis, bahkan sempat memanas di beberapa titik, namun tetap berlangsung dalam semangat saling menghormati.
“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama memegang prinsip, tapi mereka punya kebesaran jiwa dan tanggung jawab untuk masa depan pers Indonesia,” ujar Dahlan.
Sebelum pertemuan berlangsung, diskusi dan pertukaran gagasan telah dilakukan lewat komunikasi telepon.
Masukan dari tokoh-tokoh senior PWI turut memperkuat dasar kesepakatan.
Dengan kesepakatan ini, PWI berpeluang mengakhiri babak konflik berkepanjangan dan melangkah ke fase konsolidasi demi kepentingan profesi dan publik yang dilayani.***