Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Kedapatan Simpan 1.500 Butir Obat Keras, Remaja 19 Tahun Ditangkap Polresta Cirebon

Penulis: Mamat Rahmat
26 May 2025 | 09:18
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon meringkus pengedar obat keras terlarang di wilayah Kecamatan Depok, pada Minggu (25/5/2025)./* (foto: Humas Polresta) 

Polresta Cirebon meringkus pengedar obat keras terlarang di wilayah Kecamatan Depok, pada Minggu (25/5/2025)./* (foto: Humas Polresta) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Jajaran Polresta Cirebon mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Depok.

Pelaku berinisial DA (19) ditangkap saat kedapatan menyimpan dan menjual ribuan butir obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl (Trihex) tanpa izin edar, pada Minggu (25/5/2025) dini hari.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain, 1.100 butir tramadol, 400 butir trihex, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp666 ribu. Kemudian juga mengamankan satu unit telepon genggam dan barang bukti pendukung lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa DA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Kami akan terus konsisten dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang, termasuk OKT ilegal yang membahayakan generasi muda,” tegas Kombes Sumarni dalam keterangan persnya, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, kepolisian membutuhkan dukungan dan peran serta masyarakat.

Dalam melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penangkapan ini, menurutnya, menjadi bukti nyata komitmen Polresta Cirebon.

Tentunya dalam memerangi peredaran gelap obat-obatan yang tidak hanya melanggar hukum.

Akan tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan serius. Bersama-sama, kita wujudkan Cirebon yang aman dan bebas dari peredaran obat terlarang,” pungkasnya.***

 

 

Tags: Kabupaten CirebonKriminalObat KerasOKTPolresta CirebonSatnarkoba
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
PEKKA Kabupaten Cirebon Berikan Pelatihan Usaha bagi 680 Perempuan, Imron: Harus Jadi Agen Perubahan

PEKKA Kabupaten Cirebon Berikan Pelatihan Usaha bagi 680 Perempuan, Imron: Harus Jadi Agen Perubahan

Rekomendasi

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Cirebon Lantik Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Cirebon Lantik Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV

13 October 2023 | 19:25
Lepas Kontingen Popwilda Tahun 2024, Pj Wali Kota Targetkan Kota Cirebon Juara Umum

Lepas Kontingen Popwilda Tahun 2024, Pj Wali Kota Targetkan Kota Cirebon Juara Umum

27 April 2024 | 11:29
Panwascam Pasaleman Imbau Peserta Pemilu Patuhi Aturan

Panwascam Pasaleman Imbau Peserta Pemilu Patuhi Aturan

27 January 2024 | 07:37

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.