CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemkab Cirebon masih menanti hasil konsultasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal itu terkait penetapan status longsor di lokasi galian gunung kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang.
Apakah peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai status tanggap darurat bencana atau tidak, yang masih menjadi pembahasan di internal Pemkab bersama instansi terkait.
“Status tanggap darurat bencana memang masih diperdebatkan. Banyak yang beranggapan kejadian ini bukan murni bencana alam. Sehingga belum tentu masuk dalam kategori tanggap darurat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, usai rapat koordinasi penanggulangan bencana, Senin (2/6/2025).
Meski demikian, Pemkab tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada para korban. Baik melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun skema bantuan lainnya.
“Kami tidak akan membedakan bentuk bantuan, terlepas dari status bencananya. Apalagi korban jiwa cukup banyak. Sehingga harus dikaji secara lebih mendalam,” tambahnya.
Hilmy menjelaskan, untuk memastikan semua langkah sesuai prosedur, Pemkab telah meminta BPBD dan Bagian Hukum untuk berkonsultasi dengan BPKP. Tujuannya agar penggunaan anggaran bantuan tidak menyalahi aturan.
“Kami tidak ingin niat baik pemerintah daerah untuk membantu malah menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Hilmy menyebut peristiwa tersebut dapat diklasifikasikan sebagai tanggap darurat evakuasi, yang memungkinkan Pemkab menyalurkan bantuan sesuai regulasi.
“Secara administratif, opsi ini diperbolehkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Permendagri,” jelasnya. Dampak sosial dari penutupan galian di Gunung Kuda juga menjadi perhatian serius.
“Banyak warga yang akan kehilangan pekerjaan setelah aktivitas tambang dihentikan. Ini perlu solusi jangka panjang,” katanya.
Terkait bantuan kepada keluarga korban, Pemkab akan memastikan bahwa anak-anak dari keluarga terdampak tetap bisa melanjutkan pendidikan. “Dinas Pendidikan akan mengawal kebutuhan mereka,” imbuh Hilmy.
Berdasarkan data awal, sedikitnya 213 kepala keluarga terancam kehilangan mata pencaharian akibat longsor tersebut. Pemkab kini tengah mengidentifikasi bentuk intervensi yang tepat dengan melibatkan dinas teknis.
Tak hanya warga lokal, beberapa korban diketahui berasal dari luar wilayah Kabupaten Cirebon. Namun Hilmy menegaskan, bantuan kemanusiaan akan tetap diberikan.
“Nilainya mungkin berbeda, tetapi secara kemanusiaan tetap kami bantu,” tutupnya.***