Tak Ada Lagi Zonasi, SPMB SMP 2025 Gunakan Jalur Domisili

Pemkab Cirebon menegaskan SPMB SMP tahun 2025 tanpa pungutan dan titipan saat deklarasi bersama serta penandatanganan pakta integritas di SMPN 1 Suranenggala, Rabu (11/6/2025)./* (foto: Diskominfo) 

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang bersih, transparan, dan tanpa pungutan.

Hal ini ditegaskan dalam deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas yang digelar di SMPN 1 Suranenggala, Rabu (11/6/2025).

Bupati Cirebon, Imron, menyatakan bahwa SPMB 2025 harus menjunjung tinggi asas keadilan tanpa diskriminasi.

Baik terhadap latar belakang ekonomi maupun status sosial calon peserta didik.

“Intinya, tidak ada diskriminasi. Baik anak pejabat, orang kaya, maupun masyarakat kurang mampu, semua mendapat hak yang sama,” ujar Imron dalam keterangannya.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh proses SPMB 2025 akan bebas biaya, mulai dari pendaftaran hingga tahapan akhir seleksi.

“Tidak ada pungutan, tidak ada titipan-menitip. Ini sudah menjadi kesepakatan seluruh sekolah di Kabupaten Cirebon. Semua gratis,” tegasnya.

Deklarasi tersebut turut melibatkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hal itu sebagai bentuk sinergi lintas lembaga untuk menjaga integritas sistem penerimaan peserta didik.

 

Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menambahkan bahwa perbedaan mendasar dalam SPMB 2025 adalah penghapusan sistem zonasi yang diganti dengan jalur domisili.

“Misalnya SMPN 1 Suranenggala terletak di Desa Keraton, maka anak-anak yang berdomisili di desa itu akan mendapat prioritas. Jadi, bukan zonasi lagi, tapi domisili berdasarkan desa kedudukan sekolah,” jelasnya.

Ronianto juga berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaan SPMB 2025 tanpa intervensi.

“Biarkan kami bekerja sesuai regulasi yang berlaku. Jangan ada tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun,” katanya.

Ia menambahkan, untuk informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme pendaftaran, dan persyaratan lengkap SPMB jenjang SMP di Kabupaten Cirebon.

“Masyarakat dapat mengakses situs resmi di:[https://spmbsmp.disdik.cirebonkab.go.id](https://spmbsmp.disdik.cirebonkab.go.id).,” terangnya.***