Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Investasi Terancam, Disnaker Kabupaten Cirebon Serukan Perbaikan Sistem Rekrutmen Pekerja

Penulis: Mamat Rahmat
18 June 2025 | 14:12
Reading Time: 2 mins read
Disnaker Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor: 500.15/804/Disnaker Tahun 2025 tentang rekruitmen tenaga kerja, di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (18/6/2025)./* (foto: M. Rahmat)

Disnaker Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor: 500.15/804/Disnaker Tahun 2025 tentang rekruitmen tenaga kerja, di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (18/6/2025)./* (foto: M. Rahmat)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor: 500.15/804/Disnaker Tahun 2025.

Hal itu terkait tata cara penyampaian informasi lowongan pekerjaan dan proses rekrutmen tenaga kerja dalam negeri.

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

Kegiatan dihadiri berbagai elemen penting, antara lain unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kuwu/Kepala Desa, perwakilan perusahaan, Bursa Kerja Khusus (BKK), hingga pimpinan industri di wilayah Kabupaten Cirebon yang berlangsung di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (18/6/2025).

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem rekrutmen tenaga kerja, serta menekan angka pengangguran di daerah.

“Pernah ada fenomena tenaga kerja yang memilih ‘kabur aja dulu’ tanpa bekal kompetensi. Ini harus diatasi melalui pelatihan dan seleksi yang tepat,” ujar Novi dalam sambutannya.

Berdasarkan data Disnaker, dari sekitar 1,2 juta angkatan kerja di Kabupaten Cirebon, terdapat 84.990 orang yang masih menganggur.

Meski demikian, Indeks Pengangguran Terbuka (IPT) tahun 2024 menurun dari 7,65 persen menjadi 6,74 persen. Adapun jumlah pencari kerja (pencaker) tercatat mencapai lebih dari 34.000 orang.

Disnaker menegaskan perlunya penyelarasan antara kebutuhan perusahaan dengan ketersediaan tenaga kerja berbasis keahlian dan profesi.

Novi juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak efisiensi APBN dan APBD yang menyebabkan sejumlah pekerja di sektor perhotelan dirumahkan.

“Sekitar 40–70 persen kegiatan hotel disokong oleh APBN dan APBD. Efek domino dari pengurangan kegiatan berdampak pada tenaga kerja. Ini yang harus kita cermati bersama,” katanya.

Selain itu, berdasarkan laporan di Kabupaten Cirebon terdapat 94 perusahaan yang terimbas kenaikan tarif pajak, menurut data dari Dinas Perindustrian.

Hal ini dinilai berpotensi menurunkan serapan tenaga kerja.

Karena itu, kolaborasi seperti dengan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk melindungi hak-hak karyawan yang dirumahkan.

Untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, lanjut Novi, perlu ada hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan pekerja.

Ia juga menegaskan pentingnya pemberantasan praktik rekrutmen transaksional.

“Kami sudah membentuk Satgas Antipremanisme untuk mencegah praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Ini harus bersih. Oknumnya bisa dari mana saja, dan semua pihak harus menyamakan persepsi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkrit, Disnaker mewajibkan perusahaan menyerap minimal 60 persen tenaga kerja lokal.

Meskipun tetap memperhatikan hak warga negara lainnya. Data pencaker pun akan dimutakhirkan melalui jalur resmi dari desa ke kecamatan.

“Kita ingin perbaikan sistem ini benar-benar nyata. Kalau ada kendala, silakan disampaikan agar diluruskan. Harapannya, investasi terus tumbuh dan angka pengangguran bisa ditekan,” pungkas Novi.***

Tags: DisnakerKabupaten CirebonPengangguranPerusahaanRekruitmenTenaga Kerja
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Berita berikutnya
Jaksa Masuk Sekolah, Siswa SMPN 1 Talun Antusias Bahas Bullying dan Narkoba

Jaksa Masuk Sekolah, Siswa SMPN 1 Talun Antusias Bahas Bullying dan Narkoba

Rekomendasi

PT KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Pembaruan dan Peningkatan Layanan Tiket

PT KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Pembaruan dan Peningkatan Layanan Tiket

24 July 2021 | 11:37
Tak Miliki Kontrak Sewa, Daop 3 Cirebon Tertibkan 2 Rumah Perusahaan di Jalan Ampera Cirebon

Tak Miliki Kontrak Sewa, Daop 3 Cirebon Tertibkan 2 Rumah Perusahaan di Jalan Ampera Cirebon

03 November 2023 | 11:29
Rahasia FYP di TikTok: Tips Jitu Bikin Kontenmu Viral!

Rahasia FYP di TikTok: Tips Jitu Bikin Kontenmu Viral!

12 October 2024 | 08:59

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.