Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Investasi Terancam, Disnaker Kabupaten Cirebon Serukan Perbaikan Sistem Rekrutmen Pekerja

Penulis: Mamat Rahmat
18 June 2025 | 14:12
Reading Time: 2 mins read
Disnaker Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor: 500.15/804/Disnaker Tahun 2025 tentang rekruitmen tenaga kerja, di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (18/6/2025)./* (foto: M. Rahmat)

Disnaker Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor: 500.15/804/Disnaker Tahun 2025 tentang rekruitmen tenaga kerja, di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (18/6/2025)./* (foto: M. Rahmat)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor: 500.15/804/Disnaker Tahun 2025.

Hal itu terkait tata cara penyampaian informasi lowongan pekerjaan dan proses rekrutmen tenaga kerja dalam negeri.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Kegiatan dihadiri berbagai elemen penting, antara lain unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kuwu/Kepala Desa, perwakilan perusahaan, Bursa Kerja Khusus (BKK), hingga pimpinan industri di wilayah Kabupaten Cirebon yang berlangsung di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (18/6/2025).

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem rekrutmen tenaga kerja, serta menekan angka pengangguran di daerah.

“Pernah ada fenomena tenaga kerja yang memilih ‘kabur aja dulu’ tanpa bekal kompetensi. Ini harus diatasi melalui pelatihan dan seleksi yang tepat,” ujar Novi dalam sambutannya.

Berdasarkan data Disnaker, dari sekitar 1,2 juta angkatan kerja di Kabupaten Cirebon, terdapat 84.990 orang yang masih menganggur.

Meski demikian, Indeks Pengangguran Terbuka (IPT) tahun 2024 menurun dari 7,65 persen menjadi 6,74 persen. Adapun jumlah pencari kerja (pencaker) tercatat mencapai lebih dari 34.000 orang.

Disnaker menegaskan perlunya penyelarasan antara kebutuhan perusahaan dengan ketersediaan tenaga kerja berbasis keahlian dan profesi.

Novi juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak efisiensi APBN dan APBD yang menyebabkan sejumlah pekerja di sektor perhotelan dirumahkan.

“Sekitar 40–70 persen kegiatan hotel disokong oleh APBN dan APBD. Efek domino dari pengurangan kegiatan berdampak pada tenaga kerja. Ini yang harus kita cermati bersama,” katanya.

Selain itu, berdasarkan laporan di Kabupaten Cirebon terdapat 94 perusahaan yang terimbas kenaikan tarif pajak, menurut data dari Dinas Perindustrian.

Hal ini dinilai berpotensi menurunkan serapan tenaga kerja.

Karena itu, kolaborasi seperti dengan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk melindungi hak-hak karyawan yang dirumahkan.

Untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, lanjut Novi, perlu ada hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan pekerja.

Ia juga menegaskan pentingnya pemberantasan praktik rekrutmen transaksional.

“Kami sudah membentuk Satgas Antipremanisme untuk mencegah praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Ini harus bersih. Oknumnya bisa dari mana saja, dan semua pihak harus menyamakan persepsi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkrit, Disnaker mewajibkan perusahaan menyerap minimal 60 persen tenaga kerja lokal.

Meskipun tetap memperhatikan hak warga negara lainnya. Data pencaker pun akan dimutakhirkan melalui jalur resmi dari desa ke kecamatan.

“Kita ingin perbaikan sistem ini benar-benar nyata. Kalau ada kendala, silakan disampaikan agar diluruskan. Harapannya, investasi terus tumbuh dan angka pengangguran bisa ditekan,” pungkas Novi.***

Tags: DisnakerKabupaten CirebonPengangguranPerusahaanRekruitmenTenaga Kerja
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Jaksa Masuk Sekolah, Siswa SMPN 1 Talun Antusias Bahas Bullying dan Narkoba

Jaksa Masuk Sekolah, Siswa SMPN 1 Talun Antusias Bahas Bullying dan Narkoba

Rekomendasi

Pemkab Cirebon Relokasi PKL Trusmi, Tawarkan 100 Kios Gratis di Pasar Pasalaran

Pemkab Cirebon Relokasi PKL Trusmi, Tawarkan 100 Kios Gratis di Pasar Pasalaran

09 July 2025 | 11:00
Tiga Kombinasi Makanan dengan Kopi yang Harus Anda Hindari, Nomor Dua Paling Mengejutkan

Tiga Kombinasi Makanan dengan Kopi yang Harus Anda Hindari, Nomor Dua Paling Mengejutkan

26 August 2024 | 09:15
Vaksinasi bagi Pelayan Publik Ditargetkan Rampung pada Juni 2021 Mendatang

Vaksinasi bagi Pelayan Publik Ditargetkan Rampung pada Juni 2021 Mendatang

28 April 2021 | 16:01

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.