CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Polresta Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menutup sementara aktivitas tambang galian C milik CV Bakti Agung Jaya di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Kamis (19/6/2025). Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat bahwa operasional tambang tersebut tidak memenuhi persyaratan perizinan secara menyeluruh.
Dalam pelaksanaannya, sidak dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni, didampingi jajarannya.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa CV Bakti Agung Jaya memang memiliki Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB).
Namun, kata Sumarni,perusahaan tersebut belum memiliki dokumen persetujuan lingkungan dan dokumen teknis penataan pertambangan.
Lantaran yang menjadi syarat wajib untuk menjalankan aktivitas pertambangan secara legal.
“Tambang ini beroperasi dengan tiga unit excavator dan terdapat 38 truk pengangkut material yang antre,” ujar Kapolresta, di sela penutupan.
Menurutnya, karena belum memenuhi ketentuan lingkungan pihaknya langsung mengambil langkah preventif dengan pemasangan police line dan penghentian aktivitas di lokasi.
Dalam penindakan tersebut, empat orang diamankan untuk dimintai keterangan yakni H (28) selaku operator excavator asal Indramayu. S (34), operator excavator asal Majalengka, S (40) selaku perator excavator asal Greged dan ER (33), komisaris CV Bakti Agung Jaya asal Beber.
Sementara itu, petugas juga mendata seluruh sopir truk pengangkut material dari lokasi tambang.
Urugan hasil tambang tersebut disebut-sebut digunakan untuk proyek perumahan dan permintaan individu di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Kapolresta menegaskan, langkah ini bagian dari komitmen menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas pertambangan ilegal atau yang melanggar prosedur. Ini bentuk komitmen kami menjaga wilayah hukum Polresta Cirebon,” ungkapnya.
Saat ini, pihak Polresta Cirebon sedang berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.
“Kami terus tindaklanjuti untuk melakukan pendalaman,” pungkasnya.***