CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Setelah melalui proses revitalisasi sejak Agustus 2024, Pasar Minggu Palimanan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, akhirnya resmi dibuka dan siap melayani masyarakat.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, Imron, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangkitkan ekonomi kerakyatan dan mempertahankan eksistensi pasar tradisional, Kamis (19/6/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, serta pedagang dan warga yang antusias menyambut pembukaan pasar baru.
Bupati Imron menegaskan bahwa pembangunan pasar ini merupakan proyek strategis daerah yang menggunakan anggaran dua tahap, yakni tahun 2024 dan 2025.
Ia mengajak seluruh pedagang untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar sebagai upaya menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi masyarakat.
“Pasar ini dibangun dengan dana tahun 2024 dan dilanjutkan di 2025. Kami mohon para pedagang bisa menjaga kebersihannya. Meski pasar tradisional, kalau bersih, aman, nyaman, dan produk yang ditawarkan berkualitas, masyarakat akan senang datang dan belanja di sini,” ujar Bupati Imron.
Pasar Minggu Palimanan kini memiliki 145 kios baru di lantai atas. Sementara area bawah dirancang sebagai basement parkir.
Revitalisasi ini tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur.
“Akan tetapi juga menjadi simbol semangat pemerintah daerah dalam memberdayakan pedagang kecil dan mempertahankan identitas ekonomi lokal,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, menjelaskan bahwa proyek ini dikerjakan dalam dua tahap oleh dua kontraktor.
Yakni PT Caruban dan PT Bumipara, dengan waktu pengerjaan sekitar tujuh bulan.
“Alhamdulillah dalam waktu tujuh bulan bisa diselesaikan. Pedagang juga sepakat mempertahankan nama ‘Pasar Minggu Palimanan’ karena sudah menjadi ikon sejak lama,” ujar Dadang.
Ia juga menegaskan bahwa proses penempatan kios dilakukan secara transparan, tanpa pungutan biaya.
“Kalau ada yang minta bayaran untuk dapat kios, laporkan. Pasar ini tidak diperjualbelikan. Ini komitmen Bupati dan Wakil Bupati agar pasar betul-betul dimanfaatkan oleh pedagang yang sungguh-sungguh berdagang,” tegasnya.
Revitalisasi pasar ini dibiayai melalui dana bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat senilai Rp15 miliar untuk tahap pertama, dan dilanjutkan dengan APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp2,02 miliar untuk tahap kedua.
Selain pembangunan kios, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) juga melakukan pengerasan lahan di bagian bawah pasar untuk dijadikan area parkir.
Pengaspalan akan dilakukan setelah alokasi anggaran tersedia.
Ia menambahkan, dengan diresmikannya Pasar Minggu Palimanan, diharapkan geliat ekonomi lokal kembali bangkit.
Serta pasar tradisional bisa bersaing sehat di tengah tekanan pasar modern.
“Saat momen Idul Fitri lalu, pasar ini jadi titik macet. Maka kita rancang dua lantai, atas untuk kios, bawah untuk parkir. Pengerasan sudah selesai, tinggal menunggu anggaran untuk pengaspalan,” pungkas Dadang.***