CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Polresta Cirebon melaksanakan operasi penertiban terhadap praktik parkir liar, anak jalanan, komunitas punk, dan gelandangan-pengemis (gepeng), Jumat (4/7/2025).
Upaya tersebut dilakukan demi menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat serta wisatawan.
Operasi ini digelar di dua titik rawan gangguan ketertiban, yakni kawasan lampu merah Weru dan area wisata Batik Trusmi, Kecamatan Plered. Serta sejumlah destinasi unggulan Kabupaten Cirebon yang kerap ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, yang menurunkan 23 personel gabungan dari Polsek Weru, Polsek Plered, Sat Samapta, Lalu Lintas, Reskrim, Intelkam, dan Pam Obvit.
Dalam operasi tersebut, delapan orang juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi dari diamankan. Mereka dinilai kerap menarik tarif di luar ketentuan dan menimbulkan kemacetan, terutama di sekitar pusat belanja batik Trusmi.
Kedelapannya yakni M (70), Desa Tangkil, Kecamatan Susukan, D (33), Desa Bakungkidul, Kecamatan Jamblang, W (55), Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, S (47), Desa Bakungkidul, Kecamatan Jamblang, S(39), Desa Surakidul, Kecamatan Suranenggala, T (23), Desa Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, D (34), Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala dan T (24), Desa Wotgali, Kecamatan Plered.
Mereka dibawa ke kantor kepolisian untuk didata dan diberikan pembinaan, serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain parkir liar, aparat juga menertibkan anak jalanan, komunitas punk, dan gepeng di sekitar lokasi.
Kapolresta menyampaikan bahwa penertiban ini merespons banyaknya keluhan masyarakat dan wisatawan tentang keberadaan komunitas jalanan yang meresahkan.
“Kami ingin kawasan wisata Trusmi menjadi etalase yang nyaman dan tertib, bebas dari gangguan kamtibmas seperti anak punk yang tidur di trotoar atau meminta secara paksa kepada pengguna jalan,” ungkap Kapolresta.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi. Seperti Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Tenaga Kerja dalam memberikan pembinaan lanjutan, termasuk pelatihan keterampilan, penyaluran kerja, atau rehabilitasi sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor. Tertib kota bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga kewajiban bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, kata Sumarni,diharapkan para pelaku parkir liar dan anak jalanan dapat beralih ke pekerjaan yang lebih layak.
Sementara wisatawan yang datang ke Cirebon merasa lebih aman, nyaman, dan dihargai.
“Langkah ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kelompok marginal. Dengan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga solutif dan membangun masa depan yang lebih baik bagi mereka,” pungkasnya.***