CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui dua agenda penting dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Abhimata, Kamis (3/7/2025).
Agenda tersebut adalah persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 telah melalui proses intensif.
Yakni antara legislatif dan tim anggaran pemerintah daerah, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran.
“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak sehingga proses pembahasan dapat berjalan lancar dan konstruktif,” ujar Sophi dalam sambutannya.
Usai mendapatkan persetujuan DPRD, dokumen Raperda akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi. Sebagaimana diatur dalam Pasal 196 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Cirebon Imron dan unsur pimpinan DPRD.
Dalam penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, anggota DPRD Aan Setiawan, menekankan pentingnya arah kebijakan anggaran yang responsif terhadap permasalahan riil masyarakat.
“DPRD mendorong agar perubahan APBD mendukung percepatan penyelesaian masalah prioritas daerah serta penguatan program unggulan,” ujarnya.
Aan juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui terobosan kebijakan dan peningkatan investasi.
“Peningkatan PAD harus menjadi strategi utama untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan anggaran harus dievaluasi secara berkala agar tepat waktu, tepat sasaran.
“Serta memberikan dampak langsung pada pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.
Sementara, Bupati Cirebon Imron, mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik, dan dukungan DPRD selama proses pembahasan.
“Kami menyadari bahwa kritik dan saran tersebut merupakan bentuk kepedulian demi kemajuan Kabupaten Cirebon di masa depan,” ucapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat.
Termasuk dengan seluruh elemen masyarakat, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Cirebon yang BERIMAN yakni bersih, Inovatif, Maju, Modern, Agamis, dan Nyaman.
“Kami berharap perubahan APBD 2025 menjadi momentum mempercepat pertumbuhan ekonomi. Serta pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pelestarian lingkungan,” kata Imron.***