CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Polemik rencana lelang limbah scrap milik Hyundai Engineering and Construction (HDEC) di area PLTU II Cirebon yang diangkat oleh kelompok Oposisi Berontak Rakyat Cirebon Timur (Obor Cirtim).
Namun isu tersebut ditepis oleh berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah desa, dan pihak PLTU.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menegaskan bahwa persoalan terkait rencana lelang tersebut sudah selesai.
Bahkan telah dimediasi oleh pihaknya bersama Dandim 0620 Kabupaten Cirebon.
“Masalahnya sudah dirapatkan dan dimediasi oleh Polres dan Kodim. Kami imbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis,” kata Sumarni, Kamis (10/7/2025).
Sumarni juga mengajak masyarakat untuk memviralkan hal-hal positif tentang Kabupaten Cirebon.
“Mari jaga nama baik daerah kita dengan menyebarkan yang indah dan positif,” tambahnya.
Penegasan serupa datang dari para kuwu desa penerima manfaat. Kuwu Desa Kanci, Sunaryo, menjelaskan bahwa lelang scrap tersebut merupakan milik Hyundai, berbeda dari lelang sebelumnya yang berasal dari Cirebon Power.
“Sudah ada kesepakatan dengan pihak Hyundai. Dana hasil lelang masuk ke rekening desa, bukan ke rekening pribadi seperti yang dituduhkan,” ujar Sunaryo.
Menurutnya, dana scrap selama ini digunakan secara transparan dan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Tahun sebelumnya, dana scrap dipakai untuk mengaspal jalan desa sepanjang lebih dari 500 meter, serta mendukung program sosial dan keagamaan.
“Setiap prosesnya kami musyawarahkan dengan masyarakat. Laporannya juga tersedia dan bisa dicek. Dana ini sangat membantu pembangunan desa saat anggaran desa terbatas,” tegas Sunaryo.
Hal senada diungkapkan Kuwu Desa Kanci Kulon, Subandi, yang memastikan penggunaan dana hasil lelang dilakukan sesuai prosedur. “Kami bermusyawarah dulu sebelum penggunaan. Manfaatnya nyata bagi pembangunan desa. Semua ada laporan resminya,” kata Subandi.
Ia juga memastikan bahwa rencana lelang dari pihak Hyundai telah melalui kesepakatan tertulis dan mekanisme transparan. “Kami sudah bertemu dan membuat kesepakatan bersama. Kami juga diminta menjaga kondusivitas wilayah,” tuturnya.
Kepala Humas Cirebon Power, Yuda Panjaitan, menyatakan bahwa scrap yang dimaksud merupakan material sisa dari proses overhaul dan memiliki nilai ekonomis.
Ia memastikan bahwa hasil lelang tidak diambil oleh perusahaan.
“Scrap sepenuhnya milik Cirebon Power, tapi kami tidak mengambil keuntungan. Kami justru memberi ruang agar hasilnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelas Yuda.
Isu ini menjadi sorotan karena adanya klaim sepihak dari kelompok tertentu, namun bantahan datang dari berbagai unsur yang terlibat langsung.
Para kuwu dan pihak PLTU justru menilai dana scrap menjadi solusi bagi pembangunan desa dan dilakukan secara terbuka.***