CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Jaksa Bakti Pesantren” dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025.
Acara digelar di Pondok Pesantren Al Shigor, Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiasi Kejari Kabupaten Cirebon bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), yang disambut antusias oleh ratusan santri dan pengurus pesantren.
Selain penyuluhan hukum, Kejari juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para santri sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan kesejahteraan pesantren.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan menegaskan bahwa program ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini.
Terutama di kalangan santri sebagai generasi penerus bangsa.
“Santri tidak hanya dituntut menguasai ilmu agama, tetapi juga perlu memahami hukum sebagai bekal hidup bermasyarakat. Pesantren punya peran penting dalam membentuk karakter dan moral generasi muda yang taat aturan,” ujar Yudhi.
Dalam sesi penyuluhan, para santri mendapatkan materi hukum yang dikemas dengan bahasa ringan dan kontekstual.
Topik yang dibahas antara lain bahaya penyalahgunaan narkoba, bullying, kekerasan seksual, hukum perlindungan anak dan perempuan, serta ancaman radikalisme dan korupsi.
Yudhi menjelaskan bahwa pendekatan hukum kepada santri bukan untuk menakut-nakuti.
Melainkan untuk membuka wawasan bahwa hukum adalah bagian dari keadilan sosial dan perlindungan hak setiap warga negara.
“Kami ingin membangun paradigma bahwa hukum itu tidak eksklusif, tetapi inklusif. Tidak harus ditakuti, tapi dimengerti dan dijadikan pedoman hidup yang adil,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka, yang memberikan apresiasi atas sinergi antara penegak hukum dan lembaga pendidikan keagamaan.
“Ini langkah maju untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Edukasi hukum di lingkungan pesantren sangat relevan untuk menjawab tantangan zaman,” kata Teguh.
Senada, Ketua KNPI Kabupaten Cirebon Aan Anwarudin, juga turut hadir dan menyampaikan dukungan.
Ia enilai bahwa kegiatan ini penting untuk membentuk kesadaran kritis santri terhadap berbagai persoalan sosial dan hukum di masyarakat.
Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Al Shigor, Ahmad Faiz Hamka, menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari yang telah menyentuh langsung dunia pesantren, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga sosial.
“Ini menjadi bukti bahwa jaksa tidak selalu datang untuk menindak, tapi juga bisa hadir sebagai sahabat pembinaan dan pendidikan. Kami berharap kegiatan seperti ini menjadi agenda rutin,” ujarnya.
Kiai Ahmad menambahkan, penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi para santri untuk mengenali fungsi jaksa dan pentingnya hukum dalam kehidupan.
“Dengan mengenal hukum sejak dini, para santri bisa tumbuh menjadi pribadi yang taat aturan, bahkan mungkin menjadi penegak hukum masa depan yang berakhlak Islami,” jelasnya.***