Cegah Ketergantungan Impor, Polresta Cirebon Gerakkan Desa Tanam Jagung

Polresta Cirebon melakukan kerja sama dengan Pemkab dan Kuwu se Kabupaten Cirebon untuk menanam jagung, Senin (4/8/2025)./* (foto: Humas Polresta Cirebon)

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Kegiatan itu guna mendukung program ketahanan pangan melalui swasembada jagung.

Penandatanganan ini berlangsung di Rumah Makan Bageur Tengkleng, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (4/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, Kepala Dinas Pertanian Deni Nurcahya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Iwan Ridwan Hardiawan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Alex Suheryawan dan Ketua FKKC Muali, serta para kuwu dan unsur Forkopimda.

Sumarni menyebutkan, penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah situasi global yang tidak menentu.

Ia menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan, termasuk jagung.

“Situasi global, terutama konflik antarnegara, telah berdampak langsung pada pasokan energi dan pangan. Oleh karena itu, Indonesia harus bersiap dengan memperkuat ketahanan pangan dari desa,” ujar Sumarni.

Dalam konteks itu, ia meminta para kuwu tidak hanya sekadar melaporkan hasil pertanian, tapi juga turut mengawasi prosesnya secara langsung.

Polresta Cirebon akan bekerja sama dengan TNI untuk mendukung komoditas pertanian, di mana Polri fokus pada jagung dan TNI pada beras.

“Kami akan melaporkan perkembangan ini langsung ke Mabes Polri. Jika ada kendala di lapangan, segera komunikasikan dengan kami agar bisa kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait,” tegasnya.

Sumarni juga mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memperhatikan distribusi pupuk dan beras.

Ia meminta agar setiap penyimpangan seperti pengoplosan atau penyelewengan segera dilaporkan kepada aparat.

“Luas lahan jagung di Kabupaten Cirebon saat ini tercatat sekitar 406 hektare. Jika panen optimal, potensi hasil mencapai 4.060 ton jagung pipil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat.

Tentunya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mengantisipasi krisis sosial dan ekonomi.

“Program ini tidak boleh sebatas seremonial. Saya meminta keseriusan dari seluruh pihak desa untuk mengalokasikan lahan pertanian secara konkret demi mendukung ketahanan pangan,” kata Iwan.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa dan kabupaten untuk rutin melakukan evaluasi guna memastikan hasil program bisa maksimal dan tepat sasaran.

“Dengan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan swasembada pangan yang sesungguhnya,” tutupnya.***