Kawasan Makam Sunan Gunung Jati Ditertibkan, Ratusan Pengemis Beraktivitas

Bupati Cirebon, Imron bersama Forkopimda melakukan penataan kawasan wisata religi makam Sunan Gunung Jati dari pengemis, Rabu (6/8/2025)./* (foto: Prokompim Kab. Cirebon) 

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama jForum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Polres Cirebon Kota (Ciko) mulai melakukan penataan serius terhadap kawasan wisata religi Makam Sunan Gunung Jati di Kecamatan Gunung Jati.

Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah penertiban aktivitas pengemis dan pengamen liar yang selama ini dikeluhkan oleh para peziarah.

Pada Rabu (5/8/2025), tim gabungan dari unsur Pemkab, TNI, Polri, Satpol PP, serta aparatur kecamatan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban.

“Kami kunjungi Gunung Jati ini karena banyak masukan dari masyarakat soal kenyamanan peziarah yang terganggu. Ada yang memaksa untuk minta sedekah, ini harus ditertibkan agar kawasan ini rapi, nyaman, dan tenang. Efeknya juga baik bagi pedagang,” kata Bupati Cirebon, Imron, yang turut memantau langsung kegiatan di lapangan.

Menurut Bupati Imron, kawasan religi yang menjadi ikon wisata spiritual di Cirebon ini tidak hanya membutuhkan penertiban.

Akan tetapi juga pembenahan tata kelola dan kolaborasi antar pihak, termasuk dengan pihak Kesultanan Kanoman sebagai pengelola.

“Kenyamanan peziarah itu tanggung jawab bersama. Banyak yang datang dari luar kota merasa terganggu oleh pengemis atau pengamen yang memaksa. Bahkan pedagang pun mengeluhkan kondisi itu karena mengganggu pembeli,” ujarnya.

Imron juga mengungkapkan bahwa langkah ini tidak sekadar penindakan, tetapi diiringi pembinaan dan edukasi bagi masyarakat setempat.

Termasuk melalui sinergi dengan para sultan dan tokoh masyarakat.

Dari hasil pengamatan dan informasi yang dihimpun, sebagian besar pengemis yang beraktivitas di kawasan tersebut ternyata berasal dari luar daerah.

Bahkan diduga tergabung dalam jaringan yang datang musiman.

Pemkab mencatat kawasan wisata religi ini memiliki kunjungan hingga satu juta orang per bulan.

Namun belum memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mendorong Pemkab mendorong penataan lebih serius, baik dari sisi manajemen maupun legalitas pengelolaan.

“Saat bulan puasa, ada yang ketahuan tidak berpuasa tapi ikut mengemis. Bahkan jumlahnya bisa ratusan. Ini masukan penting buat kami agar bertindak lebih tegas,” ungkap Imron.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, memastikan bahwa penertiban ini merupakan hasil koordinasi intens Forkopimda dan didukung sepenuhnya oleh pihak Kesultanan.

“Ini bukan tindakan mendadak. Sudah dirapatkan beberapa kali. Kesultanan Kanoman sangat mendukung langkah ini,” kata Eko.

Tindakan jangka pendek dilakukan melalui penjagaan rutin dan patroli harian*oleh TNI, Polri, dan Satpol PP untuk mengontrol pergerakan pengemis dan pengamen.

Serta mengawasi keberadaan oknum penjaga kotak amal yang kerap viral karena meresahkan.

Selain pengamanan, Forkopimda juga menyiapkan program jangka panjang berupa pembinaan profesi dan etika kepada masyarakat sekitar.

Khususnya mereka yang beraktivitas di kawasan wisata.

Namun, Eko menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana, khususnya eksploitasi anak atau sindikat pengemis, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan hukum.

“Kalau sudah menyangkut anak atau sindikat, itu ranah pidana. Kita akan proses hukum,” tegasnya.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun, sekitar 300 pengemis pernah tercatat beraktivitas di kawasan tersebut. Namun jumlah itu sangat dinamis karena mobilitas tinggi dan kedatangan pengemis dari luar daerah yang tidak terdeteksi secara sistematis.

“Karena pergerakannya acak, ini jadi tantangan kita. Maka dari itu, kami sedang siapkan sistem pengelolaan dan pemantauan yang lebih terstruktur,” ujar Kapolres.***