Kabupaten Cirebon Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Pratama 2025

Penghargaan Layak Anak 2025 Kabupaten Cirebon masih di Pratama. Target Nindya di depan mata./* (foto: Diskominfo) 

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Kabupaten Cirebon berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dalam pemicu untuk menargetkan peningkatan ke kategori Nindya pada tahun depan.

Penghargaan tersebut disampaikan secara daring dari Pendopo Bupati Cirebon.

Hadir dalam acara itu Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, Kepala Dinas PPKBP3A, Indra Fitriani beserta jajaran.

Serta Ketua Harian Gugus Tugas KLA yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dangi.

“Kabupaten Cirebon mendapatkan apresiasi dari kementerian di Jakarta untuk penghargaan Kabupaten Layak Anak. Saat ini kita masih di posisi Pratama,” ujar Dangi.

Ia menegaskan, penghargaan hanyalah bonus.

Hal terpenting adalah membangun komitmen seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Tantangan terbesar ada pada mindset. Pembangunan itu bukan hanya infrastruktur. Tetapi juga memastikan anak-anak memiliki ruang berekspresi dan berkembang,” ungkapnya.

Menurut Dangi, upaya mewujudkan KLA membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Termasuk masyarakat dan sektor swasta. Ia berharap dunia usaha tidak semata-mata mengkomersialisasi ruang publik.

Melainkan menyediakan fasilitas yang memberi ruang kreasi bagi anak.

Dengan pencapaian ini, Pemkab Cirebon optimistis dapat meningkatkan kategori KLA pada tahun-tahun mendatang.

“Tentunya harus melalui sinergi lintas sektor dan perubahan pola pikir di semua lapisan masyarakat,”ungkapnya.

Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh daerah penerima KLA.

“Saya memberikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam upaya menjadikan kabupaten dan kota layak anak,” kata Arifah.***