Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Bawaslu Perkuat Kelembagaan, Bahas Putusan MK dan Masa Depan Pemilu

Penulis: Mamat Rahmat
20 August 2025 | 14:20
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan penguatan kelembagaan yang dikemas dalam diskusi publik dengan menghadirkan narasumber ahli serta parpol dan elemen lain di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (20/8/2025)./* (foto: M. Rahmat) 

Bawaslu Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan penguatan kelembagaan yang dikemas dalam diskusi publik dengan menghadirkan narasumber ahli serta parpol dan elemen lain di Hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (20/8/2025)./* (foto: M. Rahmat) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan

Penguatan Kelembagaan bagi Pengawas Pemilu.

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

Kegiatan mengusung tema “Peningkatan Kualitas Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dengan Optimalisasi Pencegahan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan”, di hotel Apita, Kecamatan Kedawung, Rabu (20/8/2025).

Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, akademisi bidang kepemiluan, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.

Hadir pula perwakilan partai politik, komunitas mahasiswa, serta insan media.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Saraddudin Parapat, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya membahas aspek teknis pengawasan.

Akan tetapi juga mengkaji dinamika terbaru, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

“Tema ini relevan untuk mengawal demokrasi kita. Narasumber memberikan perspektif terkait bagaimana menyikapi putusan MK yang akan berdampak pada teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang,” ujar Saradudin yang kerap disapa Ucok ini.

Menurut Ucok, berdasarkan data KPU RI, tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 mencapai 82,5 persen.

Fakta ini menjadi salah satu yang tertinggi sepanjang sejarah pemilu Indonesia.

“Namun, tingginya partisipasi harus diiringi dengan peningkatan kualitas pengawasan. Agar praktik politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, dan pelanggaran lainnya dapat diminimalisasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, putusan MK harus diimplementasikan maksimal 2,5 tahun setelah ditetapkan.

Artinya, mekanisme teknis Pemilu 2029 dan Pilkada 2027 harus sudah mengacu pada pemisahan tersebut.

Namun, Zulfikar menambahkan, DPR sedang menjajaki kemungkinan kodifikasi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada agar lebih selaras dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

“Dialog seperti ini penting sebagai bahan masukan DPR untuk penyempurnaan regulasi pemilu. Prinsipnya, negara hadir karena ada kesepakatan bersama. Ada yang mau dipimpin, dan ada yang bersedia memimpin,” ungkapnya.

Selain itu, diskusi juga menyinggung tentang peran Bawaslu dalam memperkuat kewenangan rekomendasi pelanggaran.

Selama ini, rekomendasi Bawaslu kepada KPU masih bersifat administratif.

“Ke depan, rekomendasi tersebut diharapkan bisa langsung menjadi dasar putusan hukum agar lebih efektif menindak pelanggaran,” ungkapnya.

Berdasarkan pengamatan, kegiatan berjalan dinamis dengan metode dialog interaktif.

Peserta, termasuk perwakilan parpol dan mahasiswa, aktif memberikan pertanyaan kritis terkait integritas parpol.

Penguatan kelembagaan pengawas, hingga isu kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada.***

Tags: BawasluKabupaten CirebonPemiluPenguatan KelembagaanPilkada
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Berita berikutnya
Akhmad Munir Raih Dukungan Mayoritas PWI Daerah Jelang Kongres 2025

Akhmad Munir Raih Dukungan Mayoritas PWI Daerah Jelang Kongres 2025

Rekomendasi

‘Sedekah Politik’ bagi Calon Pemimpin, Begini Hukum Fikihnya

‘Sedekah Politik’ bagi Calon Pemimpin, Begini Hukum Fikihnya

20 January 2024 | 19:58
Bank bjb Raih Dua Penghargaan Financial Literacy Award dari OJK Berkat Komitmen pada Edukasi Keuangan Generasi Muda

Bank bjb Raih Dua Penghargaan Financial Literacy Award dari OJK Berkat Komitmen pada Edukasi Keuangan Generasi Muda

23 August 2024 | 21:37
Pesantren Se-Jabar Dorong Pemerintah Revisi PP Tapera,  BM Bahas Program Opsional Sesuai Fikih

Pesantren Se-Jabar Dorong Pemerintah Revisi PP Tapera, BM Bahas Program Opsional Sesuai Fikih

25 July 2024 | 13:22

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.