JAKARTA, (ETNOLOGIMEDIA)- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menerima kunjungan jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih Akhmad Munir, Kamis (11/9/2025).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.
Dalam kesempatan itu, Menkumham menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhenti selama setahun terakhir.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.
Sebagaimana diketahui, Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 melalui Kongres Persatuan di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 30 Agustus 2025 lalu.
Terpilihnya Munir sekaligus menandai berakhirnya masa dualisme kepemimpinan yang sempat membelit PWI.
Munir menegaskan bahwa prioritas utama kepengurusan saat ini adalah mengurus legalitas agar roda organisasi kembali berjalan normal.
“Hal mendasar yang harus dibereskan adalah soal legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.
Dengan terbukanya akses administrasi di Kemenkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali elemen-elemen organisasi yang sempat terbelah.
Ia berharap momentum ini menjadi titik awal kebangkitan PWI untuk memperkuat peran pers di Indonesia.
“Kita bersyukur hari ini diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga langkah ini membawa PWI semakin solid dalam menjaga marwah pers nasional,” tambahnya.
Pengurus PWI Pusat menyambut baik keputusan Menkumham tersebut.
Mereka menilai pengakuan legalitas pemerintah menjadi modal penting untuk kembali menggerakkan roda organisasi.
“Serta memperluas sinergi, dan mempertegas peran PWI sebagai penjaga kebebasan pers di Tanah Air,” jelasnya.***
