CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna pertama pasca ketusuhan beberapa waktu lalu.
Agenda kali ini yakni penyampaian hantaran Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (12/9/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyampaikan bahwa DPRD telah menerima surat resmi Bupati Cirebon terkait permohonan jadwal penyampaian Raperda APBD 2026.
“Dalam rangka tahapan penyampaian dan pembahasan, saudara Bupati Cirebon telah menyampaikan surat Nomor 900.1.1/63/BKAD tanggal 21 Agustus 2025 perihal permohonan jadwal hantaran Raperda APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026,” ujar Sophi.
Raperda ini menjadi bagian dari kewajiban kepala daerah untuk mengajukan rancangan APBD beserta dokumen pendukung paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir.
“Sebagaimana ini sudah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 104 ayat (1),” terangnya.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menegaskan bahwa APBD 2026 sangat strategis.
Karena menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.
Fokus pembangunan tahun depan diarahkan pada penguatan nilai budaya dan kearifan lokal.
Kemudian peningkatan daya saing SDM, percepatan pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi kerakyatan, digitalisasi tata kelola pemerintahan, pemerataan infrastruktur, hingga peningkatan ketertiban masyarakat.
“Tema pembangunan Kabupaten Cirebon tahun 2026 adalah Pondasi Inovasi dan Tata Kelola Efektif untuk Peningkatan Pelayanan Infrastruktur Dasar dan Pelayanan Publik,” jelas Jigus sapaan akrab Wabup.
Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp4,22 triliun, yang terdiri dari PAD Rp1,05 triliun dan pendapatan transfer Rp3,17 triliun. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp4,34 triliun, yang diprioritaskan untuk urusan pemerintahan konkuren.
Termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta program sesuai potensi daerah.
Melalui APBD ini, Pemkab Cirebon menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, layanan publik yang lebih baik, serta pembangunan infrastruktur dasar yang merata.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal DPRD dan Pemkab Cirebon dalam menyusun kebijakan fiskal 2026 yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi hasil.***










