CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Secara berkelanjutan komitmen itu dibentuk bersama dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon
Upaya itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang digelar di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting.
Tentunya agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan hukum.
Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan sehingga penguatan aspek hukum akan berdampak langsung pada kemajuan daerah.
“Di Desa Rawaurip ini, pemerintah daerah bersama Kejaksaan dan pemerintah desa di lima kecamatan. Yakni Astanajapura, Pangenan, Gebang, Babakan, dan Losari. Semua sudah melakukan MoU terkait perdata dan tata usaha negara,” ujar Jigus sapaan akrab Wakil Bupati.
Jigus berharap sinergi ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kalau desa sejahtera, Insya Allah Kabupaten Cirebon juga sejahtera, bahkan negara ikut sejahtera. Tentunya semua menjadi bahagia,” imbuhnya.
Jigus juga memberikan apresiasi kepada Kejari Kabupaten Cirebon yang aktif turun langsung ke desa-desa.
“Hari ini saja mereka keliling di tujuh titik dari 35 kecamatan, tinggal satu kali pertemuan lagi di lima kecamatan. Ini bukti nyata pendampingan hukum yang sangat kami hargai,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemerintahan desa.
Melalui perjanjian kerja sama ini, Kejari akan mendampingi desa-desa dalam pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
“Ke depan, kami akan lanjutkan pendampingan ke lima kecamatan lagi hingga mencakup 412 desa di Kabupaten Cirebon. Harapannya, ini menjadi awal tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” kata Yudhi.
Ia menambahkan, Kejari tidak hanya melakukan pendampingan formal.
Akan tetapi juga memastikan agar setiap program pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum.
“Insya Allah kami selalu mengawal pembangunan desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.***










