Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Diduga Korupsi Pajak 2,9 Miliar, Empat Pendamping Desa Ditahan

Penulis: Mamat Rahmat
18 September 2025 | 07:52
Reading Time: 1 min read
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menahan empat tersangka dugaan korupsi pajak APBDes tahun 2019-2021, Rabu (17/9/2025) malam./* (foto: M. Rahmat) 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menahan empat tersangka dugaan korupsi pajak APBDes tahun 2019-2021, Rabu (17/9/2025) malam./* (foto: M. Rahmat) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon resmi menetapkan empat tenaga pendamping desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019–2021. Keempatnya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Yudhi Kurniawan, melalui Kasi Intel Randy Tumpal Pardede, menjelaskan para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Dalam melaksanakan tugas selaku pengelola pajak desa dengan modus menawarkan jasa pembayaran pajak cepat disertai bukti resmi.

“Para tersangka bahkan berani menjamin siap bertanggung jawab bila terjadi permasalahan di kemudian hari,” ujar Randy dalam konferensi pers di Kantor Kejari Cirebon, Rabu (17/9/2025) malam.

Penyidik membeberkan, para tersangka meminta pihak desa menyerahkan e-billing, uang pembayaran pajak, serta username dan password akun DJP Online. Seluruh data itu kemudian mereka serahkan kepada seseorang berinisial M.

Sebagai imbalannya, para tersangka dijanjikan cashback 10 persen dari nilai pajak yang dibayarkan.

Namun, hasil penyidikan menemukan dana pajak tersebut tidak seluruhnya disetorkan ke kas negara.

“Hasil audit, tercatat ada kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp2.925.485.192.,” kata Randy.

Ia memaparkan, keempat pendamping desa yang ditetapkan tersangka, yakni SM selaku tenaga pendamping desa Kecamatan Sedong (2016 – Januari 2025).

Kemudian MY, tenaga pendamping lokal Desa Kecamatan Arjawinangun (2019 – November 2021). Lalu DS, tenaga pendamping desa Kecamatan Kedawung (2016 – sekarang). Terkahir SLA, selaku tenaga pendamping desa Kecamatan Karangsembung (2017 – Juni 2022).

Untuk memperlancar proses penyidikan, kata Randy, keempat tersangka ditahan di Rutan Klas I Cirebon selama 20 hari, terhitung sejak 17 September hingga 6 Oktober 2025.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini,” tegas Randy.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.**

Tags: APBDesKejari Kabupaten CirebonKorupsiPajaktenaga pendamping desa
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Gerakan Sadar Obat Rasional, Ikhtiar Kecil untuk Masa Depan Besar

Gerakan Sadar Obat Rasional, Ikhtiar Kecil untuk Masa Depan Besar

Rekomendasi

Tolak Revisi RUU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Cirebon Gelar Audiensi dengan DPRD

Tolak Revisi RUU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis Cirebon Gelar Audiensi dengan DPRD

18 May 2024 | 15:29
Serap Aspirasi Lewat Mubeng, Pemkab Cirebon Sambangi Warga di Pelosok Desa

Serap Aspirasi Lewat Mubeng, Pemkab Cirebon Sambangi Warga di Pelosok Desa

04 November 2023 | 20:49
Lepas Mupen Racing dan Bakti Sosial, Wahyu Harapkan Peringatan Harganas Berdampak Ekonomis Positi

Lepas Mupen Racing dan Bakti Sosial, Wahyu Harapkan Peringatan Harganas Berdampak Ekonomis Positi

18 July 2024 | 15:50

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.