Coktas Jadi Komitmen KPU, Data Pemilih Terus Diperbarui

KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Senin (22/9/2025)./* (foto: Humas KPU Kab. Cirebon) 

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas).

Keguatan itu sebagai bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 yang berlangsung di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Senin (22/9/2025).

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, hadir bersama jajaran komisioner lainnya.

Yakni Khairil Ridwan (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Masyhuri Abdul Wahid (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Apendi (Divisi Teknis Penyelenggaraan), serta Ujang Kusumah Atmawijaya (Divisi Hukum dan Pengawasan). Turut mendampingi Sekretaris KPU, Andartua Sinaga, bersama staf divisi terkait.

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon, Kepala Disdukcapil, serta Kepala Desa Jatiseeng bersama perangkat desa. Sinergi antarlembaga ini memperlihatkan pentingnya kerja sama menjaga validitas data pemilih menjelang pemilu.

Esya menerangkan, kegiatan Coktas menjadi langkah konkret KPU untuk memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar. Meski belum mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah, KPU tetap berkomitmen menjaga kualitas data pemilih.

“Melalui Coktas, kami tidak hanya mencocokkan data, tetapi juga memperbaiki apabila ditemukan perubahan. Seperti pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau adanya data ganda. Ini menjadi dasar penting untuk menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang,” ujar Esya dalam keterangannya.

Dari hasil Coktas di Desa Jatiseeng, ditemukan beberapa perubahan data pemilih.

Dari empat orang yang diverifikasi, satu orang diketahui telah meninggal dunia dan dua orang pindah domisili.

KPU akan segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur agar daftar pemilih tetap valid dan akurat.

Pelaksanaan Coktas yang dilakukan rutin dalam program PDPB menjadi bagian dari komitmen KPU Cirebon menjaga kualitas daftar pemilih.

Dengan data yang mutakhir, penyelenggaraan pemilu ke depan diharapkan berlangsung lebih berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan status kependudukan, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status sebagai anggota TNI/Polri. “Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor KPU atau melalui helpdesk PDPB kami,” pungkasnya.***