Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Wednesday, 10 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

DPRD dan Pemkab Cirebon Sepakat Tempuh Restorative Justice untuk Pelaku Penjarahan

Penulis: Mamat Rahmat
22 September 2025 | 19:35
Reading Time: 1 min read
Restorative justice jadi pilihan bagi pelaku perusakan dan penjarahan Gedung DPRD, Pemkab Cirebon saat audiensi di ruang Banggar DPRD, Senin (22/9/2025)./* (foto: Humas DPRD Kab. Cirebon) 

Restorative justice jadi pilihan bagi pelaku perusakan dan penjarahan Gedung DPRD, Pemkab Cirebon saat audiensi di ruang Banggar DPRD, Senin (22/9/2025)./* (foto: Humas DPRD Kab. Cirebon) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Upaya penyelesaian kasus perusakan dan penjarahan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon melalui mekanisme restorative justice terus mendapat dukungan luas.

Setelah sebelumnya 13 anak berhadapan dengan hukum (ABH) menjalani proses serupa, kini 15 pelaku dewasa juga mengajukan permohonan agar kasusnya diselesaikan dengan pendekatan pemulihan.

Baca Juga

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung langkah damai tersebut.

Ia menyampaikan, dari total 28 tersangka, sebagian sudah melalui mekanisme restorative justice lebih dulu.

“Masih ada 15 pelaku dewasa yang juga meminta dilakukan restorative justice. Mudah-mudahan ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak,” kata Sophi saat audiensi di ruang Banggar DPRD, Senin (22/9/2025).

Audiensi itu dihadiri mahasiswa, orang tua pelaku, jajaran DPRD, serta perwakilan instansi pemerintah.

Sophi mengingatkan agar peristiwa anarkis seperti perusakan dan penjarahan tidak terulang.

“Silakan menyampaikan aspirasi melalui cara-cara yang tertib, tanpa merusak fasilitas umum. Mari kita sama-sama membangun Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Bupati Cirebon, Imron. Menurutnya, pemerintah daerah telah membuka dialog bersama mahasiswa, keluarga pelaku, serta instansi terkait.

Ia menegaskan Pemkab Cirebon memilih jalur damai demi kepentingan bersama.

“Pemerintah memaafkan anak-anak yang melakukan pengrusakan dan penjarahan. Kami siap mencabut laporan sebagai bagian dari penyelesaian humanis melalui mekanisme restorative justice,” tegas Imron.

Dukungan serupa disampaikan Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia. Perwakilannya, Rizki Akbar.

Ia menyebut pencabutan laporan menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat.

“Alhamdulillah, Bupati menyetujui pencabutan laporan ke pihak kepolisian. Ini menunjukkan ruang demokrasi di Kabupaten Cirebon berjalan sehat dan produktif,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus perusakan dan penjarahan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon melibatkan 28 tersangka.

Dengan mekanisme restorative justice, pemerintah dan masyarakat berharap konflik dapat diselesaikan secara damai, mendidik generasi muda. Sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.***

Tags: pelaku perusakaPemkab Cirebonpenjarahan gedung DPRDRestorative Justice
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025
Daerah

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

09 December 2025 | 19:14
Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat
Daerah

Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat

09 December 2025 | 17:37
100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Daerah

100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

08 December 2025 | 05:28
Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah
Daerah

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

07 December 2025 | 15:35
Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi
Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

07 December 2025 | 15:26
DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS
Daerah

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

06 December 2025 | 13:18
Berita berikutnya
Hasan Basori:  Ngunjung Buyut Pangeran Pasarean Identitas Budaya

Hasan Basori: Ngunjung Buyut Pangeran Pasarean Identitas Budaya

Rekomendasi

Panwascam Sumber Gelar Rakor Pengawasan Logistik

Panwascam Sumber Gelar Rakor Pengawasan Logistik

28 January 2024 | 10:07
Lantik 100 Kuwu Terpilih di Pilwu Serentak, Bupati Imron Titipkan Sejumlah Pesan

Lantik 100 Kuwu Terpilih di Pilwu Serentak, Bupati Imron Titipkan Sejumlah Pesan

30 December 2023 | 23:08
Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

28 September 2024 | 06:11

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.