CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)– DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Abhimata Paripurna, Selasa (23/9/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Teguh Rusiana Merdeka.
Dalam sidang, Teguh menegaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026 oleh Bupati Cirebon pada 12 September lalu.
“Tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD,” katanya.
Seluruh fraksi sepakat bahwa penyusunan APBD harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Beberapa fraksi menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Tinah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terarah dan berkelanjutan.
Sementara Fraksi Demokrat lewat Tarseni menyoroti proyeksi pendapatan Rp4,2 triliun dengan belanja Rp4,3 triliun.
Sehingga perlu upaya serius mengurangi ketergantungan pada transfer pusat yang mencapai Rp2,2 triliun.
Lukman Hakim dari Fraksi PKB menilai PAD masih fluktuatif sehingga perlu terobosan, termasuk mengoptimalkan kinerja BUMD serta evaluasi kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Fraksi PKS melalui Ade Irawan dan Fraksi Gerindra lewat Cakra Suseno menekankan pentingnya efisiensi anggaran.
Menurut keduanya, efisiensi tidak hanya berarti penghematan, tetapi memastikan setiap rupiah dialokasikan untuk program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Sementara Fraksi Golkar melalui Ari Bahri menyoroti tantangan infrastruktur, kepemudaan, olahraga, dan layanan kesehatan.
“APBD 2026 harus disusun cermat, transparan, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat agar benar-benar mendorong ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD menegaskan APBD adalah instrumen strategis untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Karena itu, penyusunannya harus partisipatif, transparan, dan fokus pada program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.***