CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)-Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis dalam mendukung industri berorientasi ekspor.
Fasilitas ini terbukti mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi, sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan tetap berada dalam kerangka pengawasan yang transparan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa kawasan berikat dirancang untuk memberi stimulus fiskal tanpa mengabaikan akuntabilitas negara.
Melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku maupun barang modal, perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.
“Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, berkontribusi sekitar 30 persen terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun,” ujar Nirwala dalam keterangannya.
Ia menambahkan, kawasan berikat tidak hanya menjadi motor pendorong ekspor, tetapi juga magnet investasi.
Pada 2024, tercatat investasi industri mencapai Rp221,53 triliun, dengan dukungan fasilitas fiskal senilai Rp69,63 triliun.
Meski memberikan insentif besar, Bea Cukai memastikan pengawasan tetap optimal. Mekanisme yang diterapkan antara lain manajemen risiko, audit kepabeanan, IT Inventory terintegrasi, serta pemantauan melalui CCTV daring.
Pendekatan ini dipadukan dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri agar fasilitas dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mematuhi ketentuan.
Salah satu penerima manfaat fasilitas adalah PT Long Rich Indonesia yakni idustri produsen alas kaki internasional berbasis di Kabupaten Cirebon. Perusahaan ini memproduksi merek ternama seperti Under Armour, New Balance, Adidas, Crocs, ASICS, Brooks, dan On Cloud.
Sepanjang 2025, PT Long Rich Indonesia menargetkan ekspor 32 juta pasang alas kaki dengan nilai USD360 juta serta kontribusi devisa USD808 juta per tahun. Pada 2024, perusahaan ini menyerap 25.520 tenaga kerja, dan diperkirakan meningkat hingga 35.000 orang pada akhir 2025.
“Selain meningkatkan daya saing, fasilitas kawasan berikat juga membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang serta menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok lokal, transportasi, dan jasa pendukung,” kata John, selaku Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia.
Ia menambahkan, perusahaan juga memperoleh tambahan investasi senilai Rp425,47 miliar berkat fasilitas tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Iwa Koswara, menilai KB sebagai instrumen penting yang menghadirkan efisiensi sekaligus kepastian usaha.
“Perusahaan penerima fasilitas wajib memenuhi persyaratan ketat, mulai dari kesiapan administrasi hingga infrastruktur teknologi informasi. Dengan pengelolaan yang akuntabel, kawasan berikat akan menjadi motor penggerak industri ekspor Indonesia,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menyoroti kontribusi besar kawasan berikat terhadap perekonomian Ciayumajakuning. Hingga September 2025, jumlah perusahaan penerima fasilitas meningkat hampir 77 persen dibanding 2022.
Dengan industri sepatu sebagai dominasi utama. Nilai devisa ekspor mencapai lebih dari Rp15 triliun dan penyerapan tenaga kerja menembus 112 ribu orang.
“Melalui asistensi dan pengawasan ketat, Bea Cukai Cirebon memastikan seluruh arus barang sesuai ketentuan kepabeanan dan perpajakan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dengan kombinasi kemudahan fiskal, kepastian kebijakan, serta pengawasan berbasis teknologi, kawasan berikat diyakini terus memainkan peran vital dalam memperkuat daya saing ekspor nasional.
Bea Cukai bersama pemangku kepentingan berkomitmen menjaga transparansi agar manfaat fasilitas ini benar-benar dirasakan luas.
“Mulai dari peningkatan devisa, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan industri nasional berkelanjutan,” pungkasnya.***










