Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 02 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

PWI Gandeng Aparat Hukum Edukasi Publik Bahaya Rokok Ilegal

Penulis: Tim Redaksi
28 September 2025 | 19:30
Reading Time: 2 mins read
PWI Kabupaten Cirebon menggandeng Kejaksaan, Satpol PP dan Bea Cukai gelar diskusi publik Bahaya Rokok Ilegal di taman parkir sumber, Sabtu (27/9/2025) malam./* (foto : Humas PWI Kab. Cirebon) 

PWI Kabupaten Cirebon menggandeng Kejaksaan, Satpol PP dan Bea Cukai gelar diskusi publik Bahaya Rokok Ilegal di taman parkir sumber, Sabtu (27/9/2025) malam./* (foto : Humas PWI Kab. Cirebon) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cirebon menggelar diskusi publik bertema “Menguatkan Kesadaran Publik terhadap Bahaya Rokok Ilegal di Kabupaten Cirebon” di Taman Parkir Sumber, Sabtu (27/9/2025) malam.

Kegiatan ini menjadi upaya kolaboratif untuk menekan peredaran rokok ilegal yang marak di wilayah Cirebon.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

PWI menghadirkan empat narasumber dari berbagai unsur, yakni Bea Cukai Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, dan Ketua PWI Kabupaten Cirebon.

Pemilihan ruang terbuka yang ramai dikunjungi warga dimaksudkan agar pesan edukasi lebih mudah tersampaikan ke masyarakat.

Perwakilan Bea Cukai Cirebon, Dimas, menjelaskan bahwa cukai bukan hanya sekadar pungutan negara. Akan tetapi instrumen untuk melindungi masyarakat dan mengendalikan konsumsi.

“Kalau ada rokok tanpa pita cukai, pakai pita cukai palsu, atau salah peruntukan, itu jelas melanggar hukum. Kerugian negara akibat peredarannya bisa miliaran rupiah setiap tahun,” kata Dimas.

Bea Cukai, lanjutnya, rutin menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai daerah, termasuk Cirebon.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kasubsi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Alan Bastian, menegaskan peredaran rokok ilegal merupakan tindak pidana serius.

“Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi tindak pidana. Dasar hukumnya jelas, mulai dari UU Cukai, KUHP, hingga KUHAP,” ujarnya.

Alan menjelaskan peran Kejaksaan dalam proses hukum, mulai dari penyidikan hingga penuntutan.

Meski begitu, ia mengakui ada kendala, terutama dalam pembuktian asal-usul barang bukti.

Karena itu, penyuluhan hukum juga penting agar masyarakat sadar risiko pidana dari peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, perwakilan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Bambang, memaparkan capaian razia di lapangan. Dari April hingga Agustus 2025, pihaknya menyita lebih dari 462 ribu batang rokok ilegal senilai Rp686 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp344 juta.

“Barang bukti itu kami temukan dari warung kecil hingga toko modern. Tantangan terbesar justru di distribusi ke warung-warung kecil,” jelasnya.

Satpol PP, kata Bambang, menjalankan tugas berdasarkan Perda dan Perkada dengan dukungan sarana prasarana dari DBHCHT.

Sementara, Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat, menegaskan media memiliki peran strategis dalam kampanye melawan rokok ilegal.

“Kalau media hanya menyajikan data mentah, publik sulit memahami. Tapi kalau dibungkus dengan cerita nyata, dampak sosial, dan kerugian negara, masyarakat akan lebih peduli,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan pemberitaan masih ada, terutama keterbatasan data dan rendahnya literasi publik soal cukai. Namun media harus tetap hadir sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Media harus memberi edukasi sekaligus menjadi kontrol sosial. Kalau publik paham, peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” tegasnya.

Diskusi di Taman Parkir Sumber ini membuktikan bahwa edukasi publik tidak harus berlangsung di ruang formal. Dengan memilih lokasi yang dekat dengan aktivitas warga, pesan para narasumber dinilai lebih mudah diterima masyarakat.***

Tags: Bea CukaiCukai RokokGempur Rokok IlegalKejaksaanPenegak HukumPWI Kabupaten Cirebon
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Dinkes Perketat Pengawasan SPPG, Semua Harus Bersertifikat Laik Sehat

Dinkes Perketat Pengawasan SPPG, Semua Harus Bersertifikat Laik Sehat

Rekomendasi

Berkompetisi di Tingkat Nasional, Desa Buyut Bertekad Jadi Juara Nasional GKSTTB 2024

Berkompetisi di Tingkat Nasional, Desa Buyut Bertekad Jadi Juara Nasional GKSTTB 2024

19 September 2024 | 20:18
Ribuan Sertifikat Dibagikan Gratis Pada Peringatan Hantaru di Kabupaten Cirebon

Ribuan Sertifikat Dibagikan Gratis Pada Peringatan Hantaru di Kabupaten Cirebon

26 September 2023 | 15:37
Pasar Minggu Palimanan Diresmikan, Pedagang Lokal Antusias Tempati 145 Kios

Pasar Minggu Palimanan Diresmikan, Pedagang Lokal Antusias Tempati 145 Kios

20 June 2025 | 10:01

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.