Pengurusan PBG Lambat, Konsultan Diminta Lebih Profesional

Ilustrasi alur proses pengurusan PBG melalui sistem digital./* (foto: Ist) 

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)– Seorang warga Kabupaten Cirebon, Rokhmat, mengeluhkan lamanya proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Meski sudah hampir sebulan menunggu, berkas pengajuan melalui salah satu penyedia jasa konsultan belum juga tuntas diproses.

“Dari awal bulan sampai akhir bulan belum juga selesai. Harusnya konsultan bisa menyelesaikan lebih cepat. Apalagi konsultan sudah bersertifikat, artinya kualitasnya tidak perlu diragukan lagi,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Rokhmat mengaku sudah mengecek status permohonannya melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Dari hasil pengecekan, keterlambatan terjadi karena masih banyak dokumen teknis yang harus diperbaiki oleh pihak konsultan.

Ia menilai, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon justru memberikan respons cepat dalam setiap tahap verifikasi.

“Kalau dari dinas malah responsnya cepat. Jadi saya kira bukan dinas masalahnya. Tapi konsultan seharusnya sejak awal menyiapkan dokumen dengan baik dan matang,” tuturnya.

Menurut Rokhmat, jika dihitung sejak tahap awal pembuatan gambar, pengurusan PBG bisa memakan waktu hingga dua bulan.

Kondisi ini dianggap merugikan masyarakat yang sudah berusaha tertib aturan dengan mengurus izin secara resmi.

“Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus patuh aturan. Mengurus PBG juga otomatis menaikkan nilai aset rumah. Saya hanya berharap konsultan lebih profesional,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto, tidak menampik bahwa kendala dokumen teknis kerap menjadi penyebab lamanya proses penerbitan PBG.

“Tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi. Karena itu, kami minta masyarakat yang hendak mengurus PBG lebih teliti lagi dalam melengkapi dokumen,” jelasnya.

Ia menegaskan, setiap permohonan yang masuk selalu ditindaklanjuti dengan cepat.

“Kami juga tengah mendalami kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan PBG di lapangan. Semoga ini jadi bahan evaluasi bersama kedepan agar lebih baik dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.***