Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 02 October 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Sunanto: PBG Tidak Lama, Dua Hari Selesai Jika Dokumen Lengkap

Penulis: Mamat Rahmat
02 October 2025 | 11:05
Reading Time: 1 min read
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto./* (foto: M. Rahmat) 

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto./* (foto: M. Rahmat) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon menegaskan, proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak membutuhkan waktu lama.

Jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan benar, izin dapat selesai hanya dalam waktu dua hari kerja.

Baca Juga

Jalan Sehat hingga Hiburan Rakyat, Haornas 2025 Kabupaten Cirebon Meriah

HUT Golkar di Kabupaten Cirebon, Dari Sembako Murah hingga Setetes Darah untuk Sesama

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Barang Bukti Pekat

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto, menyampaikan hal tersebut menanggapi keluhan masyarakat terkait lamanya proses pengurusan izin bangunan.

“Kami sangat bersyukur ada keluhan dari masyarakat. Itu menjadi motivasi bagi kami untuk melakukan evaluasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik, baik dari sisi kami maupun dari pemohon,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Sunanto menjelaskan, setiap permohonan PBG diajukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Permohonan yang masuk langsung diproses dalam waktu 1×24 jam.

Apabila dokumen yang diunggah lengkap, berkas segera diverifikasi dan bisa langsung masuk ke tahap konsultasi hingga selesai.

“Ngurus PBG itu tidak lama. Dua hari atau 2×24 jam bisa selesai bila persyaratannya lengkap dan benar,” tegasnya.

Masyarakat juga disarankan untuk memantau langsung tahapan proses dengan memasukkan nomor registrasi pada laman SIMBG.

Sementara bagi pemohon yang menggunakan jasa konsultan, perkembangan bisa dipantau melalui konsultan maupun langsung ke dinas.

PUTR Kabupaten Cirebon mencatat, tambah Sunanto, sepanjang Januari hingga September 2025 terdapat 102 permohonan PBG yang telah rampung. Yakni waktu tercepat adalahh 2–3 hari, Sedangkan waktu terlama 168 hari dan rata-rata penyelesaian 25 hari.

Mayoritas permohonan berasal dari sektor usaha dan industri, sedangkan pengajuan untuk rumah tinggal pribadi masih relatif sedikit.

Sunanto menegaskan, biaya pengurusan PBG hanya berupa retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 1 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang dihitung berdasarkan klasifikasinya.

“Tidak ada biaya tambahan di luar retribusi resmi yang berlaku,” pungkasnya.***

Tags: IMBKabupaten CirebonPBGPerijinanPUTR
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Smart Village 2025, Pemkab Cirebon Siapkan Kader Digital Tingkat Desa
Daerah

Smart Village 2025, Pemkab Cirebon Siapkan Kader Digital Tingkat Desa

02 October 2025 | 10:39
Kejari Kabupaten Cirebon Tahan Eks Staf Bank, Diduga Korupsi Rp24,6 Miliar Selama 7 Tahun
Daerah

Kejari Kabupaten Cirebon Tahan Eks Staf Bank, Diduga Korupsi Rp24,6 Miliar Selama 7 Tahun

01 October 2025 | 22:16
Sophi Zulfia: HUT TNI dan Kejaksaan Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Daerah

Sophi Zulfia: HUT TNI dan Kejaksaan Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

01 October 2025 | 05:15
Jalan Sehat hingga Hiburan Rakyat, Haornas 2025 Kabupaten Cirebon Meriah
Daerah

Jalan Sehat hingga Hiburan Rakyat, Haornas 2025 Kabupaten Cirebon Meriah

01 October 2025 | 05:00
HUT Golkar di Kabupaten Cirebon, Dari Sembako Murah hingga Setetes Darah untuk Sesama
Daerah

HUT Golkar di Kabupaten Cirebon, Dari Sembako Murah hingga Setetes Darah untuk Sesama

30 September 2025 | 13:10
Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Barang Bukti Pekat
Daerah

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Barang Bukti Pekat

30 September 2025 | 10:08

Rekomendasi

Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Resmi Dapat Nomor Urut di Pilkada 2024

Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Resmi Dapat Nomor Urut di Pilkada 2024

23 September 2024 | 14:39
Panwascam Suranenggala Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Panwascam Suranenggala Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

27 January 2024 | 16:19
Jalankan Aturan Pemilu 2024, Panwascam Kedawung Turunkan APK di Masa Tenang

Panwascam Kedawung Minta PTPS Tingkatkan Kewaspadaan di Tungsura

14 February 2024 | 06:42

BeritaTerpopuler

  • Kejari Kabupaten Cirebon Tahan Eks Staf Bank, Diduga Korupsi Rp24,6 Miliar Selama 7 Tahun

  • 112 Ribu Pekerja Terserap, Kawasan Berikat Dongkrak Ekonomi di Ciayumajakuning

  • Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Amankam Privasimu! Ini Langkah Mudah Memprivasi Akun TikTok

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.