Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Wednesday, 10 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Perkuat Sinergi, Pemkab Cirebon Libatkan Notaris Bahas Pembebasan Pajak dan Retribusi

Penulis: Mamat Rahmat
04 October 2025 | 10:00
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Cirebon melakukan pembahasan strategi pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR di Alam Manis, Kecamatan Beber, Jumat (3/10/2025)./* (foto: Diskominfo) 

Pemkab Cirebon melakukan pembahasan strategi pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR di Alam Manis, Kecamatan Beber, Jumat (3/10/2025)./* (foto: Diskominfo) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar rapat koordinasi teknis.

Hal itu untuk membahas implementasi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

Rapat yang berlangsung menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pro-rakyat sekaligus menganalisis dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Alam Manis, Kecamatan Beber, Jumat (3/10/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG merupakan bagian dari strategi fiskal yang berkeadilan.

Tentunya dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan sosial dan keberlanjutan keuangan daerah.

“Kebijakan ini berpihak sosial tanpa mengabaikan keberlanjutan keuangan. Namun, kita juga harus cermat, karena pembebasan BPHTB dan PBG diperkirakan berpotensi mengurangi PAD hingga Rp20 miliar,” ujar Hendra.

Dari perhitungan pemerintah daerah, potensi kehilangan pendapatan dari sektor BPHTB diperkirakan mencapai Rp15 miliar, atau sekitar 17% dari total penerimaan BPHTB.

Sementara dari retribusi PBG, potensi kehilangan mencapai Rp4–5 miliar, atau sekitar 31% dari target Rp13 miliar.

“Maka diperlukan kecermatan dalam merancang kebijakan. Agar daerah tetap mampu memenuhi kewajiban belanja publik, pelayanan, dan pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Hendra menjelaskan, kebijakan ini telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 dan 2 Tahun 2025.

Peraturan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai percepatan pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga agar kebijakan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, seperti PPAT, notaris, asosiasi perumahan, hingga kepala OPD, memiliki pemahaman yang sama, baik dari sisi regulasi, teknis pelaksanaan, maupun dampaknya terhadap PAD,” jelas Erus.

Menurut Erus, ada empat tujuan utama dari rapat koordinasi.

Yakni menyampaikan dasar hukum dan teknis pelaksanaan kebijakan, mengidentifikasi dampak terhadap PAD, merumuskan langkah koordinatif yang berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dalam pelayanan kepada MBR.

Rapat tersebut dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur, antara lain pejabat pembuat akta tanah (PPAT), notaris, asosiasi pengembang, serta kepala perangkat daerah dan badan terkait di lingkungan Pemkab Cirebon.***

 

Tags: PADPBGPemkab CirebonRakor
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025
Daerah

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

09 December 2025 | 19:14
Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat
Daerah

Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat

09 December 2025 | 17:37
100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Daerah

100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

08 December 2025 | 05:28
Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah
Daerah

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

07 December 2025 | 15:35
Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi
Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

07 December 2025 | 15:26
DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS
Daerah

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

06 December 2025 | 13:18
Berita berikutnya
Pemkot Cirebon Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Pemkot Cirebon Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rekomendasi

Jalan Sehat hingga Hiburan Rakyat, Haornas 2025 Kabupaten Cirebon Meriah

Jalan Sehat hingga Hiburan Rakyat, Haornas 2025 Kabupaten Cirebon Meriah

01 October 2025 | 05:00
Maksimalkan Tugas Pengawasan, Panwascam Gebang Beri Pemahaman kepada PKD

Maksimalkan Tugas Pengawasan, Panwascam Gebang Beri Pemahaman kepada PKD

24 December 2023 | 15:54
Bupati Cirebon Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Cirebon Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

22 May 2021 | 19:06

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Imigrasi Resmikan Desa Ancaran Jadi Desa Binaan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.