Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Perkuat Sinergi, Pemkab Cirebon Libatkan Notaris Bahas Pembebasan Pajak dan Retribusi

Penulis: Mamat Rahmat
04 October 2025 | 10:00
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Cirebon melakukan pembahasan strategi pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR di Alam Manis, Kecamatan Beber, Jumat (3/10/2025)./* (foto: Diskominfo) 

Pemkab Cirebon melakukan pembahasan strategi pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR di Alam Manis, Kecamatan Beber, Jumat (3/10/2025)./* (foto: Diskominfo) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar rapat koordinasi teknis.

Hal itu untuk membahas implementasi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Rapat yang berlangsung menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pro-rakyat sekaligus menganalisis dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Alam Manis, Kecamatan Beber, Jumat (3/10/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG merupakan bagian dari strategi fiskal yang berkeadilan.

Tentunya dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan sosial dan keberlanjutan keuangan daerah.

“Kebijakan ini berpihak sosial tanpa mengabaikan keberlanjutan keuangan. Namun, kita juga harus cermat, karena pembebasan BPHTB dan PBG diperkirakan berpotensi mengurangi PAD hingga Rp20 miliar,” ujar Hendra.

Dari perhitungan pemerintah daerah, potensi kehilangan pendapatan dari sektor BPHTB diperkirakan mencapai Rp15 miliar, atau sekitar 17% dari total penerimaan BPHTB.

Sementara dari retribusi PBG, potensi kehilangan mencapai Rp4–5 miliar, atau sekitar 31% dari target Rp13 miliar.

“Maka diperlukan kecermatan dalam merancang kebijakan. Agar daerah tetap mampu memenuhi kewajiban belanja publik, pelayanan, dan pembangunan infrastruktur,” tambahnya.

Hendra menjelaskan, kebijakan ini telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 dan 2 Tahun 2025.

Peraturan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai percepatan pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga agar kebijakan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, seperti PPAT, notaris, asosiasi perumahan, hingga kepala OPD, memiliki pemahaman yang sama, baik dari sisi regulasi, teknis pelaksanaan, maupun dampaknya terhadap PAD,” jelas Erus.

Menurut Erus, ada empat tujuan utama dari rapat koordinasi.

Yakni menyampaikan dasar hukum dan teknis pelaksanaan kebijakan, mengidentifikasi dampak terhadap PAD, merumuskan langkah koordinatif yang berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dalam pelayanan kepada MBR.

Rapat tersebut dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur, antara lain pejabat pembuat akta tanah (PPAT), notaris, asosiasi pengembang, serta kepala perangkat daerah dan badan terkait di lingkungan Pemkab Cirebon.***

 

Tags: PADPBGPemkab CirebonRakor
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Pemkot Cirebon Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Pemkot Cirebon Komitmen Jaga Stabilitas Harga Pangan

Rekomendasi

Unik, Resepsi Pernikahan Digelar di Pinggir Kali

Unik, Resepsi Pernikahan Digelar di Pinggir Kali

15 June 2021 | 08:35
Wali Kota Cirebon Apresiasi Kebijakan Pemprov Jabar dalam Penghapusan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Wali Kota Cirebon Apresiasi Kebijakan Pemprov Jabar dalam Penghapusan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

22 March 2025 | 15:47
Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti dari 140 Perkara Pidana  Periode Juli-Oktober 2024

Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti dari 140 Perkara Pidana Periode Juli-Oktober 2024

20 November 2024 | 18:44

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.