6.000 Guru Madrasah Swasta Minta Dukungan, DPRD Kawal Aspirasi

Pimpinan DPRD saat menerima audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Kabupaten Cirebon, di gedung dewan, Rabu (7/10/2025)./* (foto: Humas DPRD Kab. Cirebon) 

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menerima audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Cirebon, Rabu (7/10/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang strategis bagi para guru madrasah, khususnya dari lembaga pendidikan swasta.

Tentunya untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan dan pemerataan perhatian dari pemerintah daerah.

Ketua PGM Indonesia Kabupaten Cirebon, Idris, mengungkapkan masih banyak kesenjangan yang dirasakan guru madrasah swasta, baik dari sisi regulasi maupun kebijakan pemerintah.

Salah satunya adalah ketimpangan dalam pengangkatan ASN yang selama ini lebih banyak menyasar guru madrasah negeri.

“Kami mewakili guru-guru madrasah swasta menyampaikan bahwa masih banyak regulasi yang belum berpihak kepada kami. Pengangkatan ASN lebih banyak dari madrasah negeri, sedangkan guru madrasah swasta belum banyak terakomodasi,” kata Idris.

Berdasarkan data PGM, dari sekitar 7.900 guru madrasah di Kabupaten Cirebon, sekitar 6.000 di antaranya berasal dari madrasah swasta.

Kondisi ini menuntut adanya perhatian lebih, terutama dalam aspek kesejahteraan, dukungan anggaran, dan kebijakan daerah yang berpihak.

“Lebih dari 90 persen madrasah di Cirebon dikelola yayasan swasta. Karena itu, perlu ada kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih adil. Termasuk bagi pesantren dan lembaga pendidikan swasta lainnya,” imbuh Idris.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengapresiasi kehadiran PGM Indonesia.

Pihaknya menyatakan komitmen DPRD untuk menampung serta memperjuangkan aspirasi para guru madrasah.

Salah satunya melalui mekanisme penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

“Kami memahami kondisi guru madrasah yang masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan. Aspirasi ini akan kami komunikasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mudah-mudahan bisa kami bahas dalam RAPBD 2026,” ujar Sophi.

Sophi juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp85 miliar.

Hal itu sebagian besar untuk perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan kesehatan.

“Efisiensi bukan berarti aspirasi guru madrasah diabaikan. Kami akan mencari solusi terbaik agar kebutuhan mereka tetap mendapat perhatian,” tegasnya.

Sophi menambahkan, DPRD Kabupaten Cirebon akan terus menjalankan peran sebagai penyambung lidah rakyat.

Termasuk dalam memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik madrasah.

“Kami ingin DPRD hadir dengan citra positif, menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Aspirasi PGM ini akan kami kawal agar ada tindak lanjut nyata,” pungkasnya.***