Kabupaten Cirebon Jaga Status Bebas Rabies Lewat Vaksinasi Massal

Distan Kabupaten Cirebon menggelar vaksinasi hewan peliharaan gratis di tiga wilayah kerjanya, Senin (13/10/2025)./* (foto: Diskominfo Kab. Cirebon) 

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pertanian (Distan) kembali menggelar vaksinasi rabies massal gratis bagi masyarakat pemilik hewan peliharaan, Senin (3/10/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati rangkaian World Rabies Day (WRD) 2025, dan dilaksanakan serentak di tiga titik, yakni UPTD Puskeswan Kaliwedi, Tengah Tani, dan Ciledug.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Kabupaten Cirebon, Nanang Hernawan, mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap tahun.

Hal itu sebagai langkah pencegahan agar wilayah Kabupaten Cirebon tetap bebas dari ancaman rabies.

“Rabies ini termasuk penyakit zoonosis, artinya bisa menular dari hewan ke manusia. Pencegahan paling efektif adalah melalui vaksinasi, karena itu kegiatan seperti ini kami lakukan secara berkala,” ujar Nanang.

Dalam pelaksananya, sebanyak 250 ekor hewan peliharaan yang terdiri dari anjing, kucing, dan monyet, menerima vaksin rabies secara gratis.

Melalui kegiatan ini, Distan berharap cakupan vaksinasi rabies dapat semakin luas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami bagi pelaksanaan vaksinasi menjadi tiga wilayah agar masyarakat lebih mudah menjangkau lokasi terdekat,” tambah Nanang.

Medik Veteriner Ahli Madya Distan Kabupaten Cirebon, Nina Triana Murti, menjelaskan bahwa vaksin rabies berfungsi membentuk antibodi.

Terutama dalam tubuh hewan sehingga lebih tahan terhadap virus penyebab penyakit tersebut.

“Prinsipnya sama dengan imunisasi pada manusia. Vaksin ini berisi virus rabies yang sudah dilemahkan, dan setelah disuntik, tubuh hewan akan membentuk kekebalan,” jelas Nina.

Ia menuturkan, Kabupaten Cirebon sudah lama bebas kasus rabies dengan catatan terakhir terjadi pada tahun 1993 di wilayah Karangsembung.

“Sejak itu, tidak ada laporan kasus baru. Namun, secara administratif Cirebon belum bisa ditetapkan sebagai daerah bebas rabies. Karena masih ada beberapa wilayah di Jawa Barat, seperti Garut dan Sukabumi, yang belum bebas,” kata Nina.

Menurutnya, populasi hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Cirebon diperkirakan mencapai sekitar 2.000 ekor, meliputi anjing, kucing, monyet, dan musang.

Namun, vaksinasi rabies difokuskan pada hewan peliharaan yang memiliki pemilik.

“Kami hanya bisa memvaksinasi hewan yang berpemilik karena bisa dikendalikan. Sementara untuk hewan liar, risikonya tinggi, dan petugas belum semuanya mendapatkan vaksin pelindung rabies,” ujarnya.

Sementara itu, Mala, warga Plumbon, mengaku senang dapat kembali mengikuti vaksinasi untuk hewan kesayangannya, seekor kucing bernama Gembul.

“Ini sudah ketiga kalinya kucing saya ikut vaksinasi. Saya ingin peliharaan saya tetap sehat dan terlindungi dari rabies,” tuturnya.***