CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar utama dalam proses penyaluran bantuan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, atau Jigus, saat membuka “Rapat Koordinasi Pemanfaatan DTSEN dan Bantuan Sosial Kabupaten Cirebon Tahun 2025”, di gedung Setda, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti para camat, kepala desa (kuwu), dan perwakilan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) se-Kabupaten Cirebon.
Rapat ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
Sinergi lintas instansi ini, kata Jigus, menjadi langkah penting untuk menghasilkan data penerima bantuan yang valid, mutakhir, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili Pak Bupati membuka rapat koordinasi DTSEN dan bantuan sosial. Pemerintah Kabupaten Cirebon terus bersinergi dengan pemerintah pusat melalui sistem data tunggal ini agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran,” ujar Jigus.
Ia menjelaskan, DTSEN merupakan hasil integrasi dari berbagai sumber data, seperti Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan P3E.
Nantinya yang akan menjadi acuan dalam setiap program perlindungan sosial. Dengan adanya data tunggal tersebut, pemerintah berharap dapat menghindari tumpang tindih penerima bantuan dan meminimalkan potensi ketidaktepatan sasaran.
“Kita di Kabupaten Cirebon sudah mulai tegas dalam hal ini. Harapannya, dengan DTSEN, bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan program sosial lainnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Jigus juga menekankan pentingnya evaluasi rutin terhadap penerima bansos. Pemerintah daerah, katanya, akan memastikan bahwa warga yang sudah “naik kelas” atau kondisi ekonominya membaik tidak lagi menerima bantuan.
“Kalau ada masyarakat yang sudah naik kelas, tentu tidak lagi menerima bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. Bantuan harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Wakil Bupati menambahkan, ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon.
Dengan langkah ini, Pemkab Cirebon berharap ke depan tidak ada lagi penerima bantuan yang tidak layak.
“Serta memastikan bahwa setiap rupiah bantuan publik membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.***










