CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Sebanyak 40 perwakilan kelompok tani dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon mengikuti “Sosialisasi Penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi”, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pelaku Usaha Distribusi (PUD) se-Kabupaten Cirebon.
Hal itu sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada para petani terkait regulasi terbaru.
Agar penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan harga.
Para peserta juga dibekali materi tentang hak dan kewajiban konsumen dalam sektor pertanian, terutama dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan PUD Kabupaten Cirebon yakni Yusuf dan M. Sadam Nur, serta perwakilan dari PT Pupuk Indonesia.
Di antaranya AE Bakty Nevada Wilis Krisna dan AAE Heru Tri Laksono. Turut hadir pula Gilang Pradana, M. Fauzi Arief, serta perwakilan PPTS (Penerima Pada Titik Serah) dari sejumlah kecamatan seperti Depok, Plered, Kedawung, Klangenan, Karangwareng, dan Kapetakan.
Perwakilan PUD Kabupaten Cirebon, Yusuf, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini mengatur penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) sejumlah jenis pupuk bersubsidi.
“Semula harga jual Urea Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg, NPK Phonska dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg, Organik dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg, serta ZA dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg,” terangnya.
Penurunan harga ini, kata Yusuf, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petani membeli pupuk.
Sehingga produktivitas dan kesejahteraan mereka semakin meningkat.
Sementara itu, AE PT Pupuk Indonesia, Bakty Nevada Wilis Krisna, menyampaikan bahwa hingga Oktober 2025 realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon telah mencapai 86 persen atau 44.334 ton dari total alokasi 51.775 ton yang ditetapkan pemerintah.
“Harapannya, sisa alokasi bisa terserap sepenuhnya pada November dan Desember. Dengan adanya penurunan HET hingga 20 persen, petani akan lebih bersemangat dan termotivasi untuk meningkatkan hasil pertanian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Akan tetapi juga menumbuhkan semangat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian.
“Semoga dengan kabar baik ini, kesejahteraan petani semakin meningkat dan Indonesia mampu mewujudkan swasembada pangan,” pungkasnya.***










