CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah.
Delapan pemuda berhasil diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.20 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah.
Lantaran dengan keberadaan aktivitas sekelompok pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan.
“Tim segera bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan delapan orang.
Mereka seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon,” kata Kapolresta.
Mereka, kata Sumarni, masing-masing berinisial AF (18), MS (18), MD (16), WC (17), AS (19), AO (18), MS (17), dan FB (15).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, handphone, sepeda motor, dan sebatang kayu sepanjang satu meter.
Seluruh barang bukti dan para pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Patroli kami laksanakan rutin, siang hingga malam hari, agar situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.***










