CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke PT Indowooyang, di Kecamatan Plered, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meninjau langsung pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan, hubungan industrial.
Serta memastikan penerapan regulasi ketenagakerjaan di perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Khususnya pada sektor industri manufaktur yang menjadi penopang ekonomi daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha.
“Kami ingin memastikan hak-hak tenaga kerja dapat terpenuhi dengan baik dan perusahaan tetap mendapatkan dukungan yang sesuai untuk berkembang. Hubungan yang harmonis antara pekerja dan manajemen akan berdampak positif terhadap produktivitas dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPRD meninjau sejumlah fasilitas kerja dan berdialog dengan pihak manajemen serta perwakilan karyawan.
Perwakilan HRD PT Indowooyang, menyampaikan, perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan ketenagakerjaan.
Mulai dari penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), pembayaran upah sesuai ketentuan, hingga pembinaan dan peningkatan kompetensi karyawan.
Tentunya agar mampu bersaing di dunia industri modern.
“Kami selalu berupaya menjaga kepatuhan terhadap regulasi, serta membangun komunikasi terbuka antara manajemen dan pekerja,” ungkap perwakilan perusahaan.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha.
Fokusnya dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, seimbang, dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon.
Dengan pengawasan yang konsisten, DPRD berharap seluruh industri di Cirebon dapat menjadi contoh penerapan hubungan industrial yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan tenaga kerja.***










