Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Saturday, 31 January 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Disdik Luruskan Isu Pungli BOS, Pemanggilan Polisi untuk Klarifikasi SPJ Sekolah

Penulis: Mamat Rahmat
06 November 2025 | 12:14
Reading Time: 2 mins read
Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Cirebon, Andri Hermansyah (kanan) dan Kasi Kurikulum SD, Asep (kiri), saat mengklarifikaai isu pemeriksaan APH terkait dugaan pemotongan dana BOS, Rabu (5/11/2025)./* (foto: M. Rahmat) 

Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Cirebon, Andri Hermansyah (kanan) dan Kasi Kurikulum SD, Asep (kiri), saat mengklarifikaai isu pemeriksaan APH terkait dugaan pemotongan dana BOS, Rabu (5/11/2025)./* (foto: M. Rahmat) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon meluruskan pemberitaan terkait pemanggilan sejumlah pejabatnya oleh aparat penegak hukum (APH).

Disdik menegaskan, pemanggilan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon bukan karena dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Melainkan untuk klarifikasi administratif atas laporan hasil pemeriksaan Inspektorat.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Cirebon, Andri Hermansyah, didampingi Kasi Kurikulum SD, Asep, menjelaskan bahwa pihaknya diminta memberikan keterangan seputar pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tahun anggaran 2023–2024.

“Benar, kami diminta hadir oleh Polresta Cirebon. Namun kami tegaskan, pemanggilan itu murni untuk klarifikasi administratif, bukan karena dugaan pungli. Tidak ada pemotongan dana BOS seperti yang diberitakan,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Asep menambahkan, pemanggilan tersebut berawal dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Cirebon terhadap sejumlah sekolah yang mengalami kendala dalam pelaporan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dana BOS.

“Kami hanya diminta melengkapi data dan memberikan penjelasan teknis terkait administrasi. Ini sifatnya klarifikasi biasa, bukan pemeriksaan dugaan pungli atau tindak pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Andri Hermansyah menegaskan bahwa sistem pencairan dana BOS dari pemerintah pusat saat ini bersifat non-tunai dan langsung ke rekening sekolah.

Sehingga tidak ada ruang bagi siapapun, termasuk Dinas Pendidikan, untuk melakukan pemotongan.

“Dana BOS disalurkan langsung dua kali dalam setahun dari APBN ke rekening sekolah. Jadi, mekanisme keuangannya tidak memungkinkan adanya pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.

Menurut Andri, isu yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga pendidikan maupun para tenaga pendidik di lapangan.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut adanya dugaan pungli dana BOS di lingkungan Disdik Kabupaten Cirebon dengan nilai Rp5.000 per siswa. Kabar tersebut dikaitkan dengan pemeriksaan tiga pejabat oleh penyidik Tipikor Polresta Cirebon, setelah laporan masyarakat disampaikan melalui Firma Hukum Sandekala Trimurti.

Menanggapi hal ini, Andri menilai penting bagi pihaknya untuk memberikan klarifikasi resmi agar publik tidak terjebak dalam spekulasi.

“Kami menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan aparat untuk memberikan data apa pun yang diperlukan. Prinsip kami tetap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan,” tegas Andri.

Disdik Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan pendidikan dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah.

“Kami berkomitmen menjaga integritas, serta memastikan seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.***

Tags: APHDisdikDugaan Pemotongan BOSKabupaten CirebonKlarifikasi
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Sinergi Dunia Pendidikan dan Perbankan, bank bjb Dukung Modernisasi Tata Kelola Kampus

Sinergi Dunia Pendidikan dan Perbankan, bank bjb Dukung Modernisasi Tata Kelola Kampus

Rekomendasi

PJ Bupati Cirebon Tinjau Infrastruktur di Kedawung, Fokus Atasi Banjir Berulang

PJ Bupati Cirebon Tinjau Infrastruktur di Kedawung, Fokus Atasi Banjir Berulang

31 December 2024 | 17:45
Sejumlah Pengusaha Hiburan Malam Minta Disbudparpora Kabupaten Cirebon Lakukan Tes Antigen bagi Pekerjanya

Sejumlah Pengusaha Hiburan Malam Minta Disbudparpora Kabupaten Cirebon Lakukan Tes Antigen bagi Pekerjanya

19 May 2021 | 15:21
Mau Tambah Modal Usaha, Yuk Ajukan Kredit UMKM ke bank bjb

Mau Tambah Modal Usaha, Yuk Ajukan Kredit UMKM ke bank bjb

17 May 2024 | 11:18

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.