Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 08 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

DPRD Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Dua Raperwan Etika Dewan

Penulis: Mamat Rahmat
07 November 2025 | 21:12
Reading Time: 2 mins read
Rapat paripurna pengesaan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dua Rancangan Peraturan DPRD (Raperwan) dalam rapat paripurna, Kamis (6/11/2025)./* (foto: Humas DPRD Kab. Cirebon)

Rapat paripurna pengesaan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dua Rancangan Peraturan DPRD (Raperwan) dalam rapat paripurna, Kamis (6/11/2025)./* (foto: Humas DPRD Kab. Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengesahkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dua Rancangan Peraturan DPRD (Raperwan) dalam rapat paripurna, Kamis (6/11/2025).

Raperda yang disetujui adalah Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sedangkan dua Raperwan yang ditetapkan mencakup Kode Etik Anggota DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK).

Baca Juga

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

Ratusan PPID Ikuti Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik

Dialog Upah di Tengah Tekanan Ekonomi, Buruh dan DPRD Cari Jalan Tengah

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menjelaskan, seluruh rancangan tersebut telah melalui serangkaian pembahasan intensif oleh panitia khusus (pansus) bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.

“Pansus telah melakukan rapat kerja, konsultasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak yang berkompeten untuk menyempurnakan substansi raperda dan raperwan. Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati persetujuan bersama dalam rapat paripurna,” ujar Sophi.

Ketua Pansus I , Aan Setiawan menuturkan, dua raperwan yang disahkan merupakan instrumen penting dalam menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.

“Raperwan ini menjadi pedoman moral dan profesionalisme bagi setiap anggota dewan. Kode etik diharapkan memperkuat nilai keadilan, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas,” ungkap Aan.

Ia menambahkan, dengan adanya Tata Beracara Badan Kehormatan, mekanisme penegakan disiplin dan etika di lingkungan DPRD akan berjalan lebih transparan, objektif, dan berkeadilan.

“Badan Kehormatan kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk memastikan perilaku anggota DPRD tetap dalam koridor etika dan aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus III Saleh menjelaskan, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disusun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Peraturan ini penting untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat, terutama di ruang publik, tempat kerja, sekolah, fasilitas kesehatan, dan area lainnya. Tujuannya melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari paparan asap rokok aktif maupun pasif,” kata Saleh.

Ia menegaskan, penerapan KTR bukan sekadar larangan, tetapi juga upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya hidup sehat.

“Melalui regulasi ini, kita harapkan angka konsumsi rokok menurun dan beban penyakit akibat rokok berkurang,” ujarnya.

Sementara, Bupati Cirebon Imron, memberikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan pemerintah daerah dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada kesehatan masyarakat.

“Kawasan tanpa rokok merupakan bentuk nyata komitmen bersama untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok,” ucapnya.

Menurut Imron, perda ini diharapkan mampu membangun budaya hidup sehat sekaligus melahirkan generasi muda yang terbebas dari kebiasaan merokok.

“Kebijakan ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon,” tuturnya.***

Tags: DPRD Kabupaten CirebonKode EtikPerda KTRRaperwan
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Daerah

100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

08 December 2025 | 05:28
Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah
Daerah

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

07 December 2025 | 15:35
Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi
Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

07 December 2025 | 15:26
DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS
Daerah

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

06 December 2025 | 13:18
Ratusan PPID Ikuti Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik
Daerah

Ratusan PPID Ikuti Pembinaan Keterbukaan Informasi Publik

06 December 2025 | 13:06
Dialog Upah di Tengah Tekanan Ekonomi, Buruh dan DPRD Cari Jalan Tengah
Daerah

Dialog Upah di Tengah Tekanan Ekonomi, Buruh dan DPRD Cari Jalan Tengah

05 December 2025 | 13:28
Berita berikutnya
Pemkab Cirebon Perkuat Data Terpilah Gender dan Anak untuk Kebijakan Berkeadilan

Pemkab Cirebon Perkuat Data Terpilah Gender dan Anak untuk Kebijakan Berkeadilan

Rekomendasi

Di Kabupaten Cirebon Baru 60 Persen yang Sudah BAB secara tak Sembarangan

Di Kabupaten Cirebon Baru 60 Persen yang Sudah BAB secara tak Sembarangan

20 April 2021 | 13:42
Rahasia Makanan dan Minuman yang Bantu Kamu Tetap Sehat saat Pancaroba

Rahasia Makanan dan Minuman yang Bantu Kamu Tetap Sehat saat Pancaroba

17 September 2024 | 16:52
Perspektif dari HPN 2025 Riau, Jurnalisme di Era Digital: Bertahan atau Tergusur?

Perspektif dari HPN 2025 Riau, Jurnalisme di Era Digital: Bertahan atau Tergusur?

09 February 2025 | 14:51

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Program Pangan Polresta Cirebon Capai 1.980 Ton Jagung Sepanjang 2025

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • Program Studi DIII Gizi Cirebon Politeknik Kesehatan Tasikmalaya Lakukan Penelitian terkait Gizi dan Kesehatan Reproduksi

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.