Pemkab Cirebon Perkuat Data Terpilah Gender dan Anak untuk Kebijakan Berkeadilan

Pemkab Cirebon saat melakukan "Sosialisasi Data Terpilah Statistik Gender dan Anak 2025" di Ruang Paseban Setda Cirebon, Kamis (6/11/2025)./* (foto: Diskominfo) 

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat penyediaan data terpilah gender dan anak.

Upaya itu dilakukan agar kebijakan pembangunan daerah lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkeadilan.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Neneng Hasanah, saat membuka kegiatan “Sosialisasi Data Terpilah Statistik Gender dan Anak 2025” di Ruang Paseban Setda Cirebon, Kamis (6/11/2025).

Menurut Neneng, masih banyak kebijakan daerah yang belum sepenuhnya berbasis data terpilah. Padahal, data tersebut penting untuk menggambarkan kondisi aktual serta kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di berbagai sektor pembangunan.

“Data dan informasi merupakan komponen penting dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga evaluasi. Tanpa data terpilah, sulit mengukur kesejahteraan gender secara objektif,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengumpulan data gender dan anak tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan data lintas sektor.

“Setiap perangkat daerah harus berperan aktif dalam mengumpulkan dan menganalisis data ini secara konsisten agar hasil pembangunan mencerminkan keadilan bagi semua kelompok masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya data terpilah dalam mendukung pembangunan responsif gender.

Ia menuturkan, penguatan data juga menjadi bagian dari implementasi Perda Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan serta komitmen daerah dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).

“Tujuan kegiatan ini adalah menyediakan informasi terkini tentang kondisi perempuan dan anak. Termasuk Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),” katanya.

Indra menambahkan, data yang akurat akan membantu perangkat daerah dalam menyusun kebijakan publik yang berbasis kesetaraan, berpihak pada kelompok rentan, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“Dengan data yang lengkap dan terpilah, kita bisa memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada semua lapisan masyarakat tanpa meninggalkan perempuan dan anak,” pungkasnya.***