Empat Pemuda Bersejata Tajam Diciduk Patroli Raimas di Palimanan

Sekelompok pemuda kedapatan membawa sajam diamankan Tim Raimas Polresta Cirebon di wilayah Kecamatan Palimanan, Minggu (30/11/2025)./* (foto: Humas Polresta Cirebon)

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat orang pemuda.

Lantaran mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di wilayah Kecamatan Palimanan, Minggu (30/11/2025) sekira pukul 04.00 WIB.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita lima bilah senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengatakan penindakan itu berawal dari laporan warga.

Awalnya ada sekelompok pemuda yang melaju di jalanan sambil membawa benda menyerupai senjata tajam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli segera melakukan pengejaran.

“Empat pemuda berhasil diamankan, masing-masing berinisial SP (15), AR (21), RI (15), dan TJ (16). Mereka merupakan warga Kecamatan Palimanan dan Arjawinangun,” ujar Kapolresta dalam keterangan rilisnya.

Menurutnya, keberhasilan tim Raimas Macan Kumbang 852 tersebut tidak lepas dari patroli rutin.

Upaya itu sebagai langkah preventif mencegah aksi tawuran, kejahatan jalanan, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

“Patroli ini menjadi upaya memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Sasaran kami mencakup geng motor, premanisme, peredaran narkoba, miras, knalpot bising, hingga berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui selama patroli.

Termasuk imbauan agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Kapolresta menjelaskan, sebagian laporan yang masuk berasal dari aduan warga di media sosial terkait maraknya ancaman kejahatan jalanan.

Ia menegaskan, Polresta Cirebon beserta jajaran tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kriminal.

“Kami tidak segan melakukan tindakan keras bagi mereka yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.*