Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Edarkan Sabu, Dua Warga Kota Cirebon Terancam 12 Tahun Penjara

Penulis: Mamat Rahmat
16 December 2025 | 08:39
Reading Time: 1 min read
Dua orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan Satnarkoba Polresta Cirebon, pada Minggu (14/12/2025)./* (foto: Humas Polresta Cirebon) 

Dua orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan Satnarkoba Polresta Cirebon, pada Minggu (14/12/2025)./* (foto: Humas Polresta Cirebon) 

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial HS (36) dan AP (23).

Kedua pelaku di tangkap saat berada di kontrakan Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, Minggu (14/12/2025) sekira pukul 12.15 WIB.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni berupa 15 paket sabu dengan total berat 16,45 gram, timbangan digital, lakban, dua unit telepon genggam

Serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran barang haram tersebut.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung kami amankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sumarni dalam rilisnya, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diketahui berstatus sebagai warga Kota Cirebon dan diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sumarni menegaskan, Polresta Cirebon berkomitmen terus memberantas peredaran gelap narkotika.

Termasuk obat-obatan terlarang dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi tindak pidana narkotika melalui Call Center 110 Polresta Cirebon, “tegasnya.***

Tags: Kabupaten CirebonNarkotikaPengedarPolresta CirebonSABUTersangka
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Rekomendasi

Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

02 January 2026 | 18:32
Ketua Panwascam Susukan: Kuwu, BPD dan Perangkat Desa Wajib Netral

Ketua Panwascam Susukan: Kuwu, BPD dan Perangkat Desa Wajib Netral

21 December 2023 | 11:40
Tarkam di Kabupaten Cirebon, Menpora: Peserta Terbanyak Capai 900 Atlet Lebih

Tarkam di Kabupaten Cirebon, Menpora: Peserta Terbanyak Capai 900 Atlet Lebih

08 November 2023 | 13:24

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.