CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- DPRD Kabupaten Cirebon memfasilitasi audiensi antara perwakilan buruh dan pihak perusahaan.
Rapat dilakukan guna membahas persoalan ketenagakerjaan yang telah lama dikeluhkan para pekerja. Khususnya terkait hak buruh yang dirumahkan hampir dua tahun.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara pekerja dan perusahaan mengenai pembayaran hak-hak buruh yang sebelumnya tertunda. Kesepakatan dicapai melalui dialog dan musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara adil dan berimbang.
“Alhamdulillah, hari ini telah tercapai kesepakatan antara pihak pekerja dan perusahaan untuk melakukan pembayaran sejumlah hak kepada para pekerja yang selama kurang lebih dua tahun dirumahkan,” ujar Sophi Zulfia, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan, komunikasi terbuka dan musyawarah merupakan kunci utama dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang berkepanjangan.
Menurutnya, DPRD hadir sebagai fasilitator yang memastikan kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha dapat berjalan seimbang, serta tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kondisi yang aman dan kondusif merupakan modal penting dalam melindungi hak pekerja, menjaga keberlangsungan dunia usaha, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Cirebon,” kata Sophi.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk memenuhi pembayaran hak buruh yang dirumahkan selama hampir dua tahun.
Mekanisme dan tahapan pembayaran akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani bersama.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Sehingga stabilitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Cirebon tetap terjaga,” ungkapnya.***
