CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Upaya pengelolaan sampah berbasis desa melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, masih menghadapi sejumlah tantangan.
Meski telah dilengkapi mesin pengolah sampah, operasional TPS3R tersebut belum berjalan optimal akibat keterbatasan kapasitas dan tingginya biaya operasional.
Kuwu Sindangjawa, Yayat Supriyatna, mengungkapkan bahwa kapasitas mesin pengolah sampah yang tersedia belum sebanding dengan volume sampah harian yang masuk ke TPS3R.
Setiap hari, pasokan sampah dari warga mencapai sekitar 2 hingga 3 ton, sementara mesin hanya mampu mengolah sekitar 1 hingga 1,5 ton.
“Mesinnya sudah ada, tapi kapasitasnya masih terbatas. Sementara suplai sampah dari masyarakat cukup besar,” ujar Yayat di kantornya, Jumat (9/1/2026).
Selain keterbatasan kapasitas, kendala lain yang dihadapi adalah tingginya biaya operasional TPS3R.
Hingga saat ini, operasional masih ditopang oleh dana desa dan hasil penjualan sampah olahan yang jumlahnya belum mencukupi.
“Biaya operasional cukup besar. Dana desa yang kami gunakan, ditambah hasil pengolahan sampah, masih belum bisa menutup seluruh kebutuhan operasional,” katanya.
Dengan jumlah tenaga kerja sebanyak empat orang, dana desa digunakan untuk menopang kegiatan pengolahan sampah yang hasil ekonominya masih minim.
Berdasarkan perhitungan sementara, pendapatan dari hasil pengolahan sampah menggunakan mesin tersebut baru mencapai sekitar Rp3 juta per bulan, dengan asumsi harga jual sampah plastik sekitar Rp500 per kilogram.
“Kalau dihitung, pendapatan per bulan baru sekitar Rp3 jutaan,” jelasnya.
Yayat menjelaskan, sebagian besar sampah yang masuk ke TPS3R Desa Sindangjawa merupakan sampah rumah tangga.
Sampah nonorganik dipilah oleh para pekerja untuk kemudian dijual ke pabrik pengolahan plastik di Majalengka.
Sementara sampah organik, meskipun belum memiliki nilai ekonomis, tetap diolah dengan cara digiling dan dibagikan kepada petani sebagai pupuk organik.
“Sampah organik ini belum punya nilai jual, jadi sementara dibagikan gratis ke petani. Untuk residu, kami bekerja sama dengan pengolah sampah Dewi Sri di Desa Girinata,” terangnya.
Meski masih menghadapi berbagai kendala, Yayat menegaskan pihaknya tetap berupaya memaksimalkan pengelolaan sampah di tingkat desa sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Terlebih, Desa Sindangjawa telah dicanangkan sebagai salah satu Kampung Bersih di Kabupaten Cirebon dan menjadi desa binaan Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaan persampahan.
“Kami akan terus berupaya agar penanganan sampah bisa selesai di tingkat desa, meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, TPS3R merupakan fasilitas pengelolaan sampah skala komunal yang mengedepankan prinsip reduce, reuse, dan recycle dengan melibatkan peran aktif masyarakat dan pemerintah.
Program ini bertujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendorong nilai ekonomi dari pengelolaan sampah berbasis masyarakat.***










