CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Besarnya potensi pendapatan daerah dari sektor parkir kembali disorot DPRD Kabupaten Cirebon.
Dalam rapat kerja dengan dinas teknis, Komisi II DPRD mendorong pengelolaan retribusi parkir.
Mereka meminta dilakukan lebih serius dan transparan agar target Rp2,6 miliar pada tahun 2026 tidak hanya tercapai, tetapi berpeluang ditingkatkan.
Dorongan tersebut dilontarkan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menyebut rapat tersebut sebagai langkah awal untuk mengukur kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi retribusi parkir.
“Rapat ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan OPD dalam mengoptimalkan retribusi parkir ke depan,” ujar Cakra, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, target retribusi parkir sebesar Rp2,6 miliar masih tergolong realistis.
Bahkan dinilai masih bisa ditingkatkan apabila pengelolaan dilakukan secara optimal. Khususnya di sembilan pasar milik pemerintah daerah yang tersebar di Kabupaten Cirebon.
“Target Rp2,6 miliar itu menurut kami masih sangat mungkin ditingkatkan. Terutama jika pengelolaan parkir di pasar-pasar daerah dilakukan dengan sistem yang lebih baik,” kata Cakra.
Ia menambahkan, luas wilayah Kabupaten Cirebon yang mencapai sekitar 1.000 kilometer persegi serta jumlah kendaraan bermotor yang sangat besar menjadi modal utama peningkatan retribusi parkir.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai sekitar 850 ribu unit.
Kondisi tersebut, kata Cakra, seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) apabila dikelola dengan tepat.
“Dengan jumlah kendaraan yang besar dan wilayah yang luas, potensi retribusi parkir seharusnya bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi PAD,” ucapnya.
Komisi II DPRD pun mendorong Disperdagin dan Dishub untuk memperkuat sistem pengelolaan parkir.
Termasuk meningkatkan pengawasan di lapangan agar kebocoran pendapatan dapat ditekan.
“Kami minta sistem pengelolaan parkir diperkuat dan pengawasan ditingkatkan. Optimalisasi retribusi parkir harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar benar-benar memberi kontribusi maksimal bagi PAD,” pungkas Cakra.***










